Aturan Baru, Urus SIM Wajib Pakai BPJS Mulai 1 Juli

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi seseorang jika ingin mengendarai sepeda motor atau mobil. Persyaratan: Berusia 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun kini polisi telah menetapkan BPJS sebagai salah satu syarat pengajuan SIM.

Masyarakat yang ingin memperoleh kartu SIM harus sudah berstatus aktif di BPJS Kesehatan atau terdaftar sebagai peserta JKN. Aturan tersebut akan diujicobakan di tujuh wilayah Indonesia mulai 1 Juli hingga 30 September 2024.

Kasi Binyan Subdit Sim DIT-Residen Korlantas Polri AKBP Faisal Andri Pratomo mengatakan, aturan baru tersebut akan diterapkan di wilayah uji coba di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Pada tanggal 1 Juli hingga 30 September 2024 akan dilakukan uji coba penerapan di 7 wilayah polda yaitu Polda Aceh, Polda Sumbar, Polda Sumsel, Polda Metro Jaya, Polda Kaltim, Polda Bali, dan Polda Bali. Polda Nusa Tenggara Timur,” kata AKBP Faisal di laman Humas Polri.

Ketentuan tersebut menegaskan partisipasi aktif masyarakat dalam BPJS Kesehatan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpress) Nomor 1 Tahun 2022. Dia menegaskan, langkah ini tidak membebani masyarakat dan bertujuan untuk mempermudah proses pemberian pelayanan publik.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Kesejahteraan Sosial Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Nunung Nuryartono, mengatakan penerapan aturan tersebut dipastikan tidak akan membebani dan tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

Nanung mengatakan, mendorong partisipasi aktif dalam pelayanan publik bukan berarti memperpendek proses pemberian layanan atau yang kami sampaikan tadi adalah penundaan yang tidak perlu.

Justru lebih cepat dan mudah (bagi masyarakat). Sekaligus memastikan semua peserta, calon peserta benar-benar peserta aktif. Karena prinsip JKN adalah gotong royong,” kata Nanung.

Aturan ini diperkenalkan tak lama setelah Corlantas meluncurkan kartu SIM C1 untuk pengguna sepeda motor dengan ukuran mesin lebih besar, 250-500 cc.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours