Aturan pelindungan anak di dunia digital diharapkan semakin ditegakkan

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Pakar digital Universitas Indonesia Firman Kurniawan berharap ada penegakan hukum untuk melindungi anak-anak di era digital, terutama bagi Pengguna Sistem Elektronik ( PSE) yang tidak peduli untuk memastikan kontennya bagus. . penitipan anak.

Firman dalam ANTARA di Jakarta, Rabu, menyampaikan apresiasi terhadap rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang manajemen perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik yang ditetapkan pemerintah. Ia juga berharap setelah undang-undang tersebut disahkan, pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap PSE.

Pasca revisi kedua UU Telekomunikasi dan Elektronika, kata dia, pemerintah tidak bisa menghentikan penyelenggaraannya.

Oleh karena itu, harus ada pengawasan yang sistematis, baik dengan pembentukan lembaga, maupun dengan memiliki auditor independen untuk menyelidiki dan melakukan penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran, kata Firman.

Orang tua berhak memantau dan melacak anak di dunia digital. Namun pemerintah tetap perlu turut serta dan membantu masyarakat di ruang digital, yakni dengan mengelola penyelenggara sistem elektronik yang menyediakan informasi di ruang digital agar dapat menyajikan konten yang menarik bagi anak-anak.

Sebelum terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Komunikasi Elektronik, belum ada undang-undang serupa yang mengatur hal tersebut. Usai aturan tersebut diterbitkan, RPP terus membahas pengasuhan anak di ruang digital yang menurut perusahaan menjadi angin segar bagi perusahaan.

Firman berharap pemerintah bisa mengikuti undang-undang tersebut dan menegakkan hukum jika menemukan platform yang tidak peduli untuk memastikan konten yang disebarkan oleh anak-anak aman.

“Bagaimanapun, media adalah sumber informasi terbesar di ruang digital, jadi harus bertanggung jawab. Media tidak bisa hanya menampilkan apa yang disukai masyarakat. Kalau sampai masyarakat sedang bad mood ya, maka perlu ada akuntabilitas,” kata Firman.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours