Audit Anggaran Pemeliharaan PDN, DPR: Patut Diduga Ada Penyelewengan

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Komisi 3 DPR meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut atau mengadili penggunaan perlindungan data ekonomi nasional (PDN). Insentif ini disebabkan penggunaan anggaran pemeliharaan sebesar Rp700 miliar tidak melindungi PDN dari peretasan tersebut.

“Masuk akal jika diduga ada dugaan penipuan. Orang-orang di PDN tidak kompeten. Oleh karena itu, saya menilai tidak ada salahnya aparat penegak hukum Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung memulai pengusutan atas dugaan tersebut,” kata Wakil Ketua III DPR itu. Komisi. Ahmad Sahroni, Minggu (30/06/2024).

Ia terkejut karena situs terkait tidak bisa mendapatkan PDN setelah diretas. Akun yang sangat bagus didukung.

“Sungguh uang, perlindungan siber mudah terbuang percuma dan tidak bisa tergantikan. Ini tidak masuk akal. Jadi apa yang mereka lakukan dengan begitu banyak uang kali ini?” dia berkata.

Dia meminta aparat terkait meningkatkan pengamanan PDN untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi. “Tidak mungkin negara kita begitu tidak berdaya. Media informasi begitu mudah diserang oleh hacker. “Ini sangat serius dan tidak nyaman,” katanya.

Menurut Sahroni, harus ada yang bertanggung jawab atas hal ini. Mereka diminta tidak menghindari berbagai alasan;

“Siapa pun yang perlu bertanggung jawab atas masalah ini. Dia tidak akan membuat seribu alasan tanpa melakukan perbaikan,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours