Awas Palsu, Ini Ciri-Ciri Umum dan Khusus Meterai Tempel untuk Dokumen CPNS 2024

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Pendaftar CPNS 2024 kini diperbolehkan menggunakan stempel perekat pada dokumen sebagai syarat administrasi. Ciri-ciri umum dan khusus segel perekat yang resmi dan sah adalah sebagai berikut.

Penggunaan stempel elektronik pada dokumen dinas CPNS 2024 terkendala kendala teknis sehingga pelamar CPNS 2024 pun mengeluhkan permasalahan tersebut di media sosial Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun percetakan uang di Republik Indonesia. Indonesia. (Biruri). .

Baca Juga: Kabar Baiknya, Calon CPNS 2024 Bisa Gunakan Stempel Berperekat

Demi kelancaran, BKN juga mengumumkan adanya perpanjangan masa pendaftaran hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Kandidat disarankan untuk tidak mendaftar setelah batas waktu yang ditentukan.

Selain itu, untuk dokumen resmi seperti persyaratan administrasi pemilu, penggunaan stempel berperekat juga diperbolehkan. Namun pastikan segel perekat yang digunakan bukan palsu atau bekas pakai.

Baca juga: Catat Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 Karena Kesalahan e-Meterai

Sebab jika ketahuan menggunakan stempel palsu, calon CPNS 2024 akan dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi.

Diketahui, Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperkenalkan bea materai baru mulai tahun 2021 dengan bea materai Rp 10.000 yang bisa diperoleh di seluruh kantor PT Pos Indonesia di Tanah Air.

Untuk mengetahui ciri-ciri umum dan khusus segel asli, berikut keterangannya sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.03/2021.

Baca juga: Resmi Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Hingga 10 September

Ciri-ciri umum dan khusus prangko berperekat Ciri-ciri umum prangko berperekat

1. Terdapat gambar lambang negara Garuda Pancasila

2. Tertulis “HENTIKAN SEGEL”

3. Pastikan angka “10.000” dan tulisan “Rupee Sepuluh Ribu” bermaterai.

4. Stempel yang sah juga memuat teks “Indonesia” yang telah diedit dengan baik.

5. Lalu ada segudang dekorasi khas Indonesia

6. Lalu ada tulisan “TG L.20”.

Fitur khusus dari segel kental

1. Segel perekat berbentuk persegi panjang

2. Kemudian warna dominannya adalah pink

3. Perangko yang sah juga ada lemnya di bagian belakang

4. Serabut merah dan kuning terlihat pada daun

5. Memastikan adanya garis holografik pengaman berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, logo Kementerian Keuangan, dan tulisan “djp”.

6. Stempel resmi juga mempunyai pengaruh nyata terhadap ciri-ciri umum

7. Lalu ada efek perubahan warna ungu menjadi hijau pada balok hias khas Indonesia

8. Lalu ada bitmap berupa logo Kementerian Keuangan dan tulisan “djp:

9. Terdapat juga gambar dekorasi khas indonesia

10. Pola motivasi khusus

11. Ditandai juga dengan nomor seri 17 digit

12. Beberapa cetakan bersinar kuning di bawah sinar ultraviolet

13. Kemudian terdapat lubang berbentuk bintang di tengah sebelah kanan, berbentuk lonjong di sisi kanan dan kiri, serta berbentuk lingkaran di setiap sisinya.

Demikian informasi mengenai ciri-ciri umum dan khusus stempel perekat untuk syarat dokumen CPNS 2024. Semoga informasi ini bermanfaat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours