Awasi Coklit Pilkada 2024, Bawaslu Pesawaran Lampung Temukan 7 Pelanggaran

Estimated read time 1 min read

PESHAWARAN – Badan Penyelenggara Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Pesavaran Lampung mengungkap tujuh pelanggaran pada tahap Pencocokan dan Penelitian (COCLIT) Pilkada 2024.

Pelanggaran tersebut tersebar di 7 distrik di Kabupaten Peshawar.

“Sejak hari pertama tanggal 24 Juni 2024, kami dan pekerja ad hoc juga melakukan pengawasan terhadap perlindungan hak pilih. Saat ini kami mengetahui 7 pelanggaran,” kata Ketua Bawaslu Pesavaran Fatihunnaza, Selasa (16/7). /2024).

Menurut Fatih, tujuh pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran administratif yang dilakukan oleh pejabat pemutakhiran catatan pemilih (pantarlih) dan saran perbaikan kinerja.

“Kami sudah memberi masukan kepada PPK (Panitia Pemilihan Daerah) dan PPS (Panitia Pemilihan) setempat bahwa Pantarlih melanggar aturan dan mengulang proses coclit dari awal,” ujarnya.

Fatih menjelaskan, jenis pelanggaran yang dilakukan di lapangan, Panterlih tidak menghubungi langsung pemilih, mengenakan seragam Mencoklit, serta proses pemasangan potongan coklit tidak dilakukan sesuai aturan terkait.

Bawaslu Kabupaten Pesawaran berkomitmen untuk lebih melakukan pengawasan dalam proses pemutakhiran data untuk menjamin integritas pemilih, tegasnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours