Ayah Pegi Ngaku Buat KTP dan KK dengan Nama A Saprudi untuk Nikah Lagi

Estimated read time 3 min read

BANDUNG – Rudi Irawan, ayah Pegi Setiawan yang menjadi tersangka kasus pembunuhan di Vina Cirebon dan Eky mengaku membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) atas nama A Saprudui untuk menikah lagi.

Dengan identitas barunya tersebut, Rudi menikah dengan seorang wanita yang tinggal di Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Sedangkan Rudy memiliki empat orang anak dari istri pertamanya, Kartini, yang tinggal di Kabupaten Sirbon.

Soal nama itu terkait dengan NA (surat rekomendasi nikah), kata Rudi usai diperiksa penyidik ​​Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar, Jumat (21/6/2024) malam.

Kuasa hukum Rudi Irawan, Rully Panggabean mengatakan, dalam persidangan, penyidik ​​menanyakan dualitas Rudi.

Total, peneliti mengajukan 20 pertanyaan kepada Rudi Irawan terkait alasan, motif, dan tujuan pembuatan dua profil tersebut.

“Kami ditanya identitasnya dari awal 1995. Lalu soal Administrasi Kependudukan. Lalu apa maksudnya diumumkan identitas (A Saprudi),” kata Rully.

Rudi setuju untuk menggunakan identitas Rully yang lain, A Saprudi untuk kepentingannya sendiri. “Itu diterima sebagai fakta (menikah lagi untuk kepentingan sendiri),” ujarnya.

Ketua Peradi Kota Bandung mengatakan Rudi Irawan sengaja membuat identitas baru untuk menikah lagi tanpa sepengetahuan istri pertamanya, Kartini.

“Sengaja tapi keinginannya jelas, mau nikah lagi. Syaratnya nikah lagi harus NA,” ujarnya.

Saat ditanya apakah pengusutan identitas Rudi Irawan ada kaitannya dengan kasus Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Eky, Rully belum mengetahuinya.

Ruley juga belum mengetahui apakah Rudy akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik ​​Detreskrim Polda Jabar tengah mendalami penyebab Rudi Airawan, ayah Wina dan Peggy Setiawan, tersangka pembunuhan, memiliki dua nama.

Polisi menduga alasan di balik kedua nama tersebut, selain Rudi Irawan, ia punya identitas lain yakni A Saprudi.

Pengacara Pak Rudi Airavan, Polmer Sirait angkat bicara soal kecurigaan polisi.

Polmer Polda Jabar mengatakan, Rabu (19/6/2024) “Kami menduga penyidik ​​menanyakan kenapa nama Rudy Airavan adalah Saprudi.

Follmer mengatakan, kronologi Rudi Irawan alias A Saprudi bermula dari Rudi yang mengurus KTP dan surat lamaran hingga pembuatan Kartu Keluarga di desa tempat tinggalnya.

Setelah surat penutup selesai, kata Polmer, Rudi tidak memverifikasi dengan benar bahwa nama dalam surat itu adalah A Saprudi, bukan Rudi Irawan.

“Rudi Irawan dan A Saprudi itu orangnya sama. Kenapa datangnya nama A Saprudi? Karena ada surat pengantar untuk membuat akta. Begitulah (KTP atas nama A Saprudi) dibuat,” ujarnya. dia berkata.

Menurut Rudi Irawan alias A Saprudi, dilansir Polmer, surat lamaran tersebut disampaikan tanpa terlebih dahulu dibaca dengan baik. Setelah dilakukan pencatatan, dilengkapi KTP dan KK atas nama A Saprudi.

“Dia tidak baca (nama di sampul surat). Dia tidak menyangka kalau namanya A Saprudi. Dicatat lalu diterbitkan KK dan KTP dengan nama A Saprudi. t. Saya tidak punya niat lain, “katanya.

Polmer mengatakan Rudi Irawan tidak berniat mengganti namanya. Juga bersembunyi dari kasus Pegi Setiawan tahun 2016 atau kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Kliennya, kata Folmer, tidak mengetahui namanya telah diubah dalam dokumen resmi.

“Menurut Rudy, hal itu terjadi karena perkenalannya awalnya jelek. Nanti kita jelaskan, nanti ada pemanggilan, nanti kita jelaskan,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours