Bagi-bagi Izin Tambang Dikhawatirkan Rusak Tata Kelola Sektor Minerba

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Komisioner VII DPR RI Mulyanto mengaku prihatin dengan sikap beberapa organisasi masyarakat (ormas) keagamaan yang mulai bersatu mengelola tambang. Ia khawatir fenomena tersebut akan melemahkan penguasaan mineral dan batubara serta melemahkan pamor ormas di mata masyarakat.

Fenomena ini mirip dengan kisah perang Uhud, kaum muslimin turun dari Gunung Uhud untuk memperjuangkan Ghonima (sorsaal) dan meninggalkan misi utama pos jaga. Akhirnya masyarakat tidak peduli. Dari pejabat situs DPR RI pada Selasa (30 Juli 2024) jelas Mulyanto.

Dia menjelaskan, setelah NU dan Muhammadiyah, kini Organisasi Persatuan Islam (PERSIS) juga sudah mengutarakan keinginannya untuk menguasai tambang tersebut. Bahkan MUI kini tengah berupaya memanfaatkan peluang tersebut.

Mulyanto menilai, situasi tersebut sangat rentan karena dapat menimbulkan kecemburuan di kalangan ormas, karena karang taruna dan ormas lainnya juga menuntut izin pertambangan. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah dan pimpinan ormas mengkaji ulang kebijakan tersebut.

Pemerintah telah melanggar undang-undang pertambangan dengan memberikan prioritas khusus kepada organisasi keagamaan dalam pengelolaan pertambangan. Padahal tugasnya hanya mengutamakan BUMN/BUMD saja.

“Pada akhirnya, tata kelola pemerintahan yang baik menguap karena kita tidak bisa lagi memisahkan fungsi, tugas, dan program kegiatan sektor swasta yang menjalankan perekonomian dan sektor ketiga yang mengurus masyarakat sipil. Terjadi tumpang tindih. Lalu terjadilah kekacauan,” dia menjelaskan. Mulayanto.

Ia menambahkan, dalam UU Minerba, izin proyek minerba diberikan kepada badan usaha, termasuk koperasi.

“Karena ini persoalan bisnis, maka sebaiknya dilakukan oleh orang-orang yang ahli, terspesialisasi, dan berkompeten,” tegasnya.

Selain itu, Mulyanto menilai pemerintah telah melanggar UU Minerba dengan memberikan prioritas khusus kepada organisasi keagamaan dalam pengelolaan tambang tersebut. Padahal tugasnya hanya mengutamakan BUMN/BUMD saja.

Mulyanto meminta pemerintah mencabut peraturan yang memberikan izin pertambangan kepada organisasi akar rumput tersebut. Mengingat pemerintahan Jokowi hanya tinggal menghitung waktu beberapa bulan lagi. Di momen-momen akhir pemerintahan Jokowi, ia mendesak pemerintah untuk tidak mengambil kebijakan yang bisa menimbulkan kekacauan.

“Kalau kita mau pensiun, pemerintah harusnya siap-siap pamit ke presiden terpilih. Daripada terburu-buru mengirimkan di saat cedera. Indonesia masih panjang umur. Estafet pelayanan mengalir seperti panci. Jadi begitulah tidak perlu panik,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours