Bahas KUA-PPAS 2025, DPRD Kota Bogor Prioritaskan Anggaran Masyarakat

Estimated read time 2 min read

Bogor – DPRD Kota Bogor resmi menerima Rancangan Kebijakan Umum (KUA) APBD dan Prioritas Batas Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025. Draf KAU dan PPAS diperkenalkan dalam rapat paripurna oleh Heri Antasari, Pj Wali Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisanto menyetujui secara simbolis RUU tersebut. Ia didampingi sebagai saksi oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor M. Rusli Prihatevi dan seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang hadir dalam paripurna tersebut.

Atang dalam paripurna mengatakan, DPRD Kota Bogor telah menyetujui Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor 2025-2045. Bahwa sambil menunggu terbentuknya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2025 – 2030, sebaiknya kebijakan anggaran yang dibahas dalam KU Tahun 2025 disesuaikan dengan kebutuhan RPJPD.

DPRD Kota Bogor melalui Perangkat Tambahan Dewan (AKD) melakukan rapat kerja dengan instansi atau satuan kerja terkait untuk selanjutnya diarahkan untuk menyiapkan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, ujarnya.

Atang berpendapat permasalahan utama di daerah ini adalah permasalahan ekonomi dan pengangguran, pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum. “Kami ingin mengakomodasi pembangunan sekolah, bantuan biaya pendidikan, kontribusi program BPJS, RTLH dan UMKM serta penguatan keuangan dalam anggaran yang memadai,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Heri Antasari mengatakan dalam rancangan KUA-PPAS 2025 yang diajukan Pemkot Bogor terdapat informasi pendapatan daerah sebesar Rp2,7 triliun. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp2,9 triliun dan pendanaan daerah sebesar Rp90 miliar. Adapun struktur anggaran daerah pada rancangan KUA-PPAS 2024 masih bernilai negatif yaitu sebesar Rp244 miliar, ujarnya.

Heri mengatakan, sebesar Rp1,5 triliun telah dialokasikan untuk struktur Pendapatan Dasar Daerah (PAD) yang tercantum dalam struktur PPAS 2025. Pajak daerah 1,1 triliun, rincian PAD termasuk Rp 392 miliar. Sedangkan hasil pengelolaan aset daerah tersendiri sebesar Rp36 miliar dan PAD lainnya yang sah sebesar Rp14 miliar.

Untuk meningkatkan sektor pendapatan, Heri mengatakan Pemkot Bogor akan bersama-sama melakukan evaluasi kinerja BUMD. Sehingga target PAD yang diciptakan dari BUMD dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kota Bogor.

Terkait dengan target pendapatan yang ada untuk mengatasi kemampuan keuangan daerah, kami meminta DPRD melihat kemungkinan nyata pajak daerah dan retribusi daerah, ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours