Bahaya Pengawet Natrium Dehidroasetat yang Ditemukan di Roti Okko

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Roti okko baru-baru ini ditarik dari pasaran setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan bahan pengawet natrium dehidroasetat melalui uji laboratorium. Bahan-bahan berbahaya ini menimbulkan risiko kesehatan.

Sebelumnya, BPOM melakukan uji laboratorium terhadap sampel roti Okko produksi PT Abadi Rasa Food, Bandung. Akibatnya, ditemukan natrium dehidroasetat dan ditemukan bahwa metode pembuatan yang baik dan konsisten tidak digunakan.

Meski demikian, BPOM meminta masyarakat tidak panik. Wakil Pengawas Makanan Olahan PLT Ema Setyawati mengatakan meski efektif mengatasi masalah pencernaan, bahan pengawet natrium dehidroasetat yang ada pada roti Okko hanya memiliki efek jangka pendek.

Selain itu, gangguan kesehatan yang timbul pada orang yang mengonsumsi roti okko juga sering terjadi pada orang yang sensitif atau dikenal dengan reaksi alergi berlebihan.

“Apa yang akan kita lakukan jika kita mengkonsumsinya? Apa bahayanya? Ema mengatakan dalam konferensi pers yang digelar secara online, Kamis (25/7/2024), “Nah, untuk kelompok masyarakat tertentu yang memiliki riwayat hipersensitivitas terhadap natrium dihidroasetat, dalam jumlah tertentu, yakni tidak termasuk dalam jumlah kurang dari itu.” .

Oleh karena itu, dalam jumlah tertentu, zat ini dapat menimbulkan reaksi alergi dan ketidaknyamanan saluran cerna, lanjutnya.

Ema kemudian berpesan kepada masyarakat yang baru saja makan roti Okko dan mengalami alergi atau mengalami gangguan pencernaan agar segera memeriksakan diri ke pusat kesehatan terdekat untuk melakukan pemeriksaan.

“Bagi yang pernah menggunakannya, apalagi jika memiliki riwayat hipersensitivitas, sebaiknya segera menghubungi service center terdekat untuk mendapatkan bantuan,” jelasnya.

“Tapi sekali lagi, reaksi ini langsung terjadi,” lanjutnya.

Sebagai informasi, BPOM baru-baru ini meminta penarikan kembali produk roti Okko setelah menemukan bahan natrium dehidroasetat sebagai bahan tambahan pangan pada produk tersebut.

Penemuan kandungan pangan berbahaya tersebut bermula saat BPOM melakukan inspeksi terhadap fasilitas produksi roti Okko pada 2 Juli 2024. Diketahui produsen belum menunjukkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) secara akurat dan konsisten.

Terkait temuan tersebut, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produknya dari peredaran, memusnahkannya dan melaporkan hasilnya kepada BPOM, demikian bunyi petikan keterangan resmi BPOM.

Atas temuan tersebut, BPOM menghentikan produksi dan peredaran produk roti Okko di pasaran. Berikutnya, BPOM juga melakukan pengambilan sampel dan pengujian laboratorium.

Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari fasilitas produksi dan distribusi menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (dalam bentuk asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat registrasi produk dan tidak mengandung bahan tambahan. diperbolehkan sesuai Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang bahan tambahan pangan,” ujarnya.

Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022 menetapkan natrium dehidroasetat merupakan unsur kimia yang ditambahkan pada produk kosmetik, dengan batas dosis maksimal 0,6% dalam bentuk asam.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours