Bali Disebut Overtourism, Sandiaga: Tunggu Arahan Jokowi

Estimated read time 3 min read

dlbrw.com, JAKARTA – Guru Besar Universitas Udayana Nyoman Sunarta mengatakan jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali pada tahun 2024 mencapai 50,17 persen, yakni 3,5 juta dari target 7 juta wisatawan. buah-buahan. Namun ada beberapa hal yang perlu dievaluasi dan ditingkatkan agar pariwisata Bali menjadi lebih inklusif dan berkelanjutan di masa depan.

“Apa yang terjadi di Bali saat ini tidak terkendali, begitu pula dengan persoalan OSS yang merupakan rangkuman bagaimana kita mengatur pembangunan di Bali. Nanti akan berdampak pada pembangunan dan pariwisata,” kata Nyoman dalam keterangan tertulisnya. Pada Selasa (03/09/2024) di Jakarta.

Nyoman memahami penyebab terjadinya overtourism bukanlah peningkatan jumlah wisatawan, melainkan buruknya pengelolaan destinasi wisata. Nyoman melanjutkan, Bali memerlukan standar yang mengatur pengelolaan pariwisata dan jumlah wisatawan harian serta dampak lingkungan dan sosialnya.

“Makanya kita harus berani menghadapi hal seperti ini,” kata Nyoman.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan kendala dan masukan yang diterima menjadi catatan penting dan akan disampaikan dalam rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo. Sandiaga mengatakan, pertemuan tersebut nantinya akan membahas moratorium pembangunan kembali lahan dan pembangunan fasilitas akomodasi di Bali Selatan, serta permasalahan terkait kebijakan OSS. Masalah ini tentunya akan dibicarakan dengan kementerian/lembaga terkait.

Presiden kemudian akan mengarahkan agar pertemuan tersebut dilakukan dengan kementerian terkait, kata Sandiaga.

Sandiaga mengatakan tahun 2024 merupakan tahun transisi dimana dokumen perencanaan jangka menengah dan panjang nasional dan sektoral akan disusun.

Salah satunya menyusun rencana strategi pariwisata (Renstra) yang menjadi acuan pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif dalam lima tahun ke depan, kata Sandiaga.

Sandiaga kemudian merampungkan undang-undang pariwisata, khususnya terkait aspek keberlanjutan, serta pengelolaan desa wisata dan bagaimana kita membuka peluang usaha bagi usaha kecil dan menengah, khususnya di desa wisata Indonesia. Sandiaga mengatakan, masukan atau saran terhadap arah kebijakan pengembangan industri pariwisata yang diharapkan oleh para pelaku pariwisata, khususnya dari GIPI Bali, sangat diperlukan. Sandiaga mengatakan, 50 persen devisa negara berasal dari sektor pariwisata Bali dan ekosistem pariwisata Bali menjadi acuan pariwisata dunia.

Sandiaga melanjutkan, “Ini (renstra pariwisata dan rancangan undang-undang pariwisata) merupakan perubahan yang cukup mendasar dalam pariwisata kita, sehingga kita harus hati-hati dan tidak terburu-buru, karena kontribusi pelaku pariwisata di seluruh nusantara sangat penting.” lanjut Sandiaga.

Sandiaga mengatakan, para pelaku industri kreatif dan imajinatif Bali memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan pendapat dan sarannya mengenai hambatan atau kendala yang dialami hulu dan hilir di Bali saat ini. Beberapa di antaranya terkait dengan digitalisasi, daya dukung, usulan pembentukan badan pengelola pariwisata, pengelolaan destinasi wisata, pembangunan kembali lahan, dan pengembangan wisata kesehatan yang dapat mempengaruhi lama tinggal.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours