Bali usulkan moratorium pembangunan hotel dan kelab selama 2 tahun

Estimated read time 2 min read

Denpasar (ANTARA) – Penjabat Gubernur (Pj) Bali Sang Madea Mahendra Jaya mengatakan usulannya kepada pemerintah pusat mengenai moratorium pembangunan akomodasi wisata di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita) sebaiknya dilaksanakan pada 1 – 2 tahun.

“Pemprov Bali sudah mengajukan usulan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan untuk melakukan moratorium pembangunan hotel, villa, night club, dan beach club di kawasan Sarbagita selama 1-2 tahun, kami ingin mengaturnya terlebih dahulu, ”, ujarnya di Denpasar, Sabtu.

Sang Made dalam Diklatda Hipmi Bali mengatakan, usulan ini disampaikan dengan tujuan untuk mendorong terbentuknya pariwisata Bali yang berkualitas.

Tak hanya soal moratorium pembangunan akomodasi wisata, usulan ini juga membahas persoalan alih fungsi sawah menjadi lahan komersial dan aturan perizinan online single submission (OSS) yang tidak mencakup daerah.

“Saya sebagai petugas kaget, saya baru lihat di Tiktok viral ada tebing yang terpotong, saya tidak tahu kami tiba-tiba ada di sana, ada beach club besar lainnya di Tabanan dan Denpasar, kami tidak tahu. baiklah, jadi kami kaget,” ujarnya.

“Kita melihat konversi lahan besar-besaran, kemudian banyak penjualan minuman beralkohol gratis di warung-warung kecil, yang seharusnya dibeli di restoran atau hotel, tapi dibeli dari pedagang kecil, dan orang asing mabuk lalu bertingkah,” lanjut Sang Made .

Untuk itu, Pemprov Bali mengharapkan rapat terbatas pemerintah pusat yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dapat menyetujui peraturan berupa instruksi presiden (Inpres).

“Kami ingin mengambil tindakan, kami berharap setelah pertemuan itu ada arahan presiden tentang moratorium pembangunan hotel, villa, tempat hiburan malam, dan beach club, serta alih fungsi lahan di kawasan Sarbagita pada 1-2 tahun”, kata Plt Gubernur Bali.

Sejauh ini, Sang Made melihat respon positif pemerintah pusat terhadap usulan moratorium pembangunan akomodasi wisata, karena banyak bermunculan isu-isu yang viral di media sosial.

Selain masalah pembangunan, perizinan yang tidak terorganisir juga memungkinkan warga negara asing untuk dipekerjakan secara lokal, sehingga dalam waktu 2 tahun pemerintah berencana menata ulang pariwisata di Bali.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours