Bank Indonesia Papua membentuk tim pemberantas uang palsu

Estimated read time 2 min read

Jayapura (ANTARA) – Kantor Bank Indonesia (BI) Negara (KPw) Papua membentuk tim pemberantasan uang palsu, untuk mencegah peredaran uang palsu di wilayah setempat.

Wakil Kepala Perwakilan BI Papua Tommy Andrias, di Jayapura, Selasa, mengatakan tim tersebut merupakan bagian dari Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Bottasupal).

Botasupal sendiri terdiri dari unsur aparat keamanan dalam hal ini polisi, kejaksaan dan kami Bank Indonesia, ujarnya.

Menurut Tommy, keberadaan Bottasupal diharapkan dapat mencegah peredaran uang palsu di wilayah kerjanya.

“Kami berkoordinasi untuk memberantas peredaran uang palsu pada Juni lalu, di mana Bank Indonesia melibatkan seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, kepolisian, dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Dijelaskannya, hingga akhir Juni 2024, BI telah menerima laporan adanya 33 uang kertas palsu sehingga rencana upaya penanganan uang palsu tersebut menjadi sangat penting.

Meski jumlahnya tidak bertambah, uang palsu bisa meresahkan masyarakat, sehingga koordinasi pihak Bottasupal penting dilakukan, ujarnya lagi.

Ia menambahkan, jumlah uang palsu tersebut sama dengan 1 lembar uang kertas Rp 100 ribu edisi 2022, kemudian ada 29 lembar uang serupa dengan uang kertas Rp 100 ribu tahun 2016, satu lembar serupa dengan uang kertas Rp 100 ribu edisi 2004. uang kertas yang serupa dengan uang kertas Rp 50 ribu terbitan tahun 2016, ada 2 lot.

“Kami selalu menyediakan tenaga ahli rupee dalam setiap kasus ditemukannya uang palsu, termasuk melakukan proses klarifikasi pemeriksaan forensik di Counterfeit Money Analysis Center (BI-CAC) atau Laboratorium Analisis Uang Palsu,” ujarnya lagi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours