Bantu UMKM Terjerat Masalah Hukum, PNM Bentuk Asosiasi Advokat

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Guna membantu UKM di bidang hukum dalam menyelesaikan permasalahan bisnisnya, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) membentuk Asosiasi Pengacara Usaha Kecil dan Menengah atau ASMEA.

Sunar Basuki, CEO PNM, mengatakan, selama pembentukan kelompok tersebut, diketahui bahwa para pelaku UMKM kurang memiliki pengetahuan tentang aspek hukum dalam menyelesaikan permasalahan bisnis. Oleh karena itu, melalui ASMEA, permasalahan bisnis UKM dapat dikelola hingga terselesaikan.

“Baru kali ini kelompok penasihat memberikan pendampingan kepada UKM, apalagi PNM fokus memberikan pinjaman dan dukungan usaha kepada usaha mikro dan mikro,” ujarnya, Rabu (04/09/2024).

ASMEA diharapkan dapat merespon kebutuhan nasehat dan bantuan hukum bagi UKM. Ada 49 orang yang memiliki izin pengacara dan disumpah di Mahkamah Agung yang tergabung dalam ASMEA.

“Masih banyak pelaku UKM yang belum mengetahui permasalahan hukumnya, apa yang harus dilakukan jika tempat usahanya dikecualikan, atau sekedar ingin membicarakan permasalahan hukum usahanya. Kami siap membantu melalui ASMEA,” kata Sunar.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours