Bapanas tanggapi tuduhan “mark up” harga impor beras dilapor ke KPK

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Wakil Direktur Badan Penyediaan Pangan Nasional (Bapanas) Gusti Ketut Astawa menanggapi dugaan impor beras dari Vietnam, menurut salah satu kelompok korupsi. KPK.

Ketut mengatakan, pihaknya menghormati pengaduan pihak KPK, terkait impor beras sebanyak 2,2 juta ton.

“Kami sangat menghormati dan menikmati pemberitaan publik sebagai hak dalam sistem demokrasi. Kita juga harus menghormati dan mendukung penuh penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaga antirasuah. Kami,” kata Ketut dalam keterangannya di Jakarta. pada hari Jumat.

Ketut menyatakan hal itu menanggapi permasalahan yang dilayangkan Riset Demokrasi Rakyat (SDR) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait aktivitas perusahaan asal Vietnam bernama Tan Long Group.

Hak setiap warga negara untuk menyampaikan kebutuhannya, kata Ketut.

Dia menjelaskan, Badan Pangan Nasional, sesuai tugas dan tanggung jawabnya sebagai regulator, secara teknis tidak melakukan intervensi terhadap proses impor yang menjadi kewenangan Perum Bulog.

Dan Bulog juga menyatakan bahwa perusahaan asal Vietnam tersebut tidak pernah memberikan penawaran harga kepada Bulog, kata Ketut.

Selain itu, kata Ketut, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pelayanan Pangan Nasional selalu dipertanyakan.

“Kami fokus membangun lingkungan pangan nasional di Kementerian Pangan Nasional. Sebagai aparat penegak hukum sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pemerintah Nomor 66 Tahun 2021, jelas kami selalu menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, kepercayaan, dan kerja sama,” ujarnya.

Ketut menegaskan, bersama perusahaan pangan masyarakat, dengan menunjuk Perum Bulog dan ID FOOD, pihaknya bekerja sama untuk mendukung kebutuhan pangan masyarakat Indonesia.

“Kami tetap bersama teman-teman independen dan organisasi yang berbeda. Semua bekerja sama untuk tujuan yang sama, petani kaya, pengusaha untung, masyarakat tersenyum,” kata Ketut.

Sebelumnya, pada Rabu (3/7) Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Perum Bulog dan Badan Pangan (Bapanas), pada Rabu 3/7, karena stres. yang menaikkan harga beras dari luar negeri.

Direktur Perbekalan dan Pekerjaan Umum Perum Bulog Mokhamad Suyamto pun menanggapi kasus dugaan impor beras dari Vietnam.

Suyamto pun menanggapi isu penamaan yang diberitakan salah satu kelompok anti korupsi (KPK), terkait perdagangan beras impor dari perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group.

“Perusahaan Tan Long Vietnam yang disebut-sebut sebagai pemasok beras tidak pernah memberikan uang sejak pasar dibuka pada 2024. Jadi, tidak ada kontrak impor dengan kami pada tahun ini,” kata Suyamto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, perusahaan yang bersangkutan terdaftar sebagai salah satu mitra Perum Bulog dalam bidang impor, namun belum pernah melakukan kontrak dengan Bulog.

Oleh karena itu, Suyamto menyayangkan tudingan impor beras yang tidak berdasarkan kebenaran.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours