Bapenda: Target pajak MotoGP Indonesia 2024 Rp7 miliar

Estimated read time 1 min read

Lombok Tengah (ANTARA) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyebutkan tujuan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak untuk penyelenggaraan MotoGP Indonesia 2024 di Sirkuit Pertamina Mandalika. mencapai Rp 7 miliar.

Target Rp 7 miliar itu dari penjualan tiket MotoGP, kata Kepala Bapenda Lombok Tengah Baiq Aluh Windayu di Lombok Tengah, Rabu.

Ia mengatakan, target tersebut sebenarnya di bawah pajak MotoGP tahun lalu karena besaran pajak hiburan berdasarkan undang-undang tersebut saat ini sebesar 10 persen.

“Dulu 30 persen, kini aturan terbaru berlaku pajak hiburan sebesar 10 persen yang harus dibayar penyelenggara di daerah,” ujarnya.

Ia mengatakan meski berbagai kegiatan dilakukan di Sirkuit Mandalika atau KEK Mandalika, namun PAD yang disetorkan hanya dari MotoGP.

Oleh karena itu, ia berharap ITDC dan MGPA selaku penyelenggara terbuka terhadap event yang digelar di Sirkuit Mandalika.

“Untuk beberapa event tidak dipungut biaya ke daerah,” ujarnya.

Sebelumnya pendapatan PAD pajak WSBK 2021 mencapai Rp 2,5 miliar dan ajang WSBK 2022 mencapai Rp 900 juta.

Kemudian pendapatan ajang MotoGP 2022 sebesar Rp 12 miliar dan pajak ajang WSBK 2023 sebesar Rp 616 juta.

Penerimaan pajak dari MotoGP 2023 lebih dari Rp 7 miliar, ujarnya.

Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat kembali menjadi tuan rumah ajang MotoGP pada 27-29. September 2024.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours