JAYAPURA – Enam orang yang melintasi perbatasan Indonesia ditangkap Satgas Pamtas, Yonif 328/DJP Republik Indonesia (RI)-Papua New Guinea (PNG), karena kepemilikan dokumen terkait Papua Merdeka. Satgas menangkap enam orang tersebut saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung dan pelintas perbatasan.
“Rektor Praka Purnomo yang bertugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap enam pemudik asal Papua Nugini. “Saat dilakukan pemeriksaan di bursa, ditemukan beberapa dokumen dan catatan harian, serta HT terkait kegiatan TRWP,” kata Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari pada Rabu (5/8/2021). 2019 ).
Setelah diselidiki Satgas Intel, diketahui kelompok beranggotakan enam orang itu terpecah menjadi dua kelompok. Artinya, kelompok pertama dipimpin ZW (38) dan kelompok kedua dipimpin A (48).
ZW mengaku sebelumnya pernah bekerja di KNPB selama dua tahun antara tahun 2008 hingga 2010. Sedangkan A adalah anggota senior TRWP yang akan membawa rombongan aksi ke Kota Yako, PNG, ujarnya.
Benda yang mereka bawa berupa dokumen dan agenda berisi kegiatan yang baru saja mereka lakukan di wilayah Papua Nugini. “Jadi mereka baru saja selesai mengadakan upacara dan kongres di wilayah PNG yang dipimpin oleh Matías Wenda lalu kembali ke Indonesia,” tutupnya.
Dansatgas pun menegaskan kepada enam pendukung KSB bahwa apa yang dilakukannya salah. “Kami telah menawarkan pemahaman bahwa Indonesia sudah merdeka dan Papua adalah bagian dari Indonesia. “Tidak ada negara bagian di mana pun di negara ini,” katanya.
+ There are no comments
Add yours