Bawaslu Jabar Bongkar Pelanggaran Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024

Estimated read time 2 min read

BANDUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menemukan sederet kejanggalan dalam proses pemutakhiran data pemilih Pilkada Serentak 2024.

Koordinator Unit Anti Penyimpangan Bawaslu Jabar Sayaful Bahri mengatakan, kejanggalan tersebut terjadi pada tahap rekrutmen Petugas Penerangan Pemilu (Pantarlih) dan proses Koklit (Pencocokan Daftar Pemilih).

“Banyak temuan yang menunjukkan adanya kendala administratif, seperti pendaftaran Pantarlih di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), hubungan perkawinan Pantarlih dengan teman penyelenggara, serta tidak terlaksananya proses coclite sesuai ketentuan. kata Saiful dalam keterangannya, Senin (22/7/2024).

Selain itu, Bawaslu Jabar juga mendata tren pelanggaran pada proses pemutakhiran data pemilih Pilkada Serentak 2024.

Pertama, ada empat temuan pengawas pemilu yang tersebar di Jabar saat proses rekrutmen di Pantarlih.

Termasuk Pantarlih yang terdaftar di Sipol yang berlokasi di Kabupaten Bogor, dan kemudian Pantarlih yang memiliki hubungan perkawinan dengan dalang yang kami temukan di Kabupaten Karawang. Sesuai prosedur Pemkot Pangandaran,” jelasnya.

Kedua, tujuh temuan pengawas pemilu di wilayah Jabar terkait proses koklea yang tidak dilakukan sesuai aturan.

Termasuk proses coclit di satu tempat dan tidak ditempel stiker, serta proses coclit tidak dilakukan Pantarlih sesuai SK Kabupaten Bandung, ujarnya.

Selanjutnya pada saat pencoblosan juga ditemukan 3 orang yang tidak ikut serta dalam pemungutan suara sehingga kehilangan hak pilihnya dan tidak berlangsungnya proses pemungutan suara, seperti yang terjadi di Daftar Pangandaran.

Selanjutnya, stiker yang ditempel pada hasil pemungutan suara itu tidak memuat rincian pemilih yang terjadi di Kota Bogor.

Sayaful mengatakan, petugas pemantau pemilu di Jabar memberikan rekomendasi pemantauan jika ada pelanggaran yang ditemukan.

Rekomendasi tersebut meliputi evaluasi dan peninjauan kembali, pelaksanaan kompromi ulang, serta upaya pencantuman rincian pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih, tambahnya.

Dengan terungkapnya temuan tersebut, pihaknya berharap dapat memastikan proses pemutakhiran data pemilih Pilkada Serentak Jabar 2024 sejalan dengan ketentuan dan memenuhi prinsip pemilu demokratis.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours