Bawaslu Jaksel kuatkan kapasitas pengawasan jelang Pilgub DKI

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Dinas Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan memperkuat kapasitas pengawasan Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) jelang pemilihan Gubernur dan Wakil Wali Kota DKI Jakarta.

Kasus ini membuat petugas kepolisian mendapat pelatihan yang sama karena mengikuti petugas patroli, kata Koordinator Satuan Anti Kriminal Polres Jakarta Selatan Lensi Anah di Jakarta, Sabtu.

Hal itu disampaikan Lensi usai menyampaikan materi tentang “Penguatan Kapasitas Panwaslu Wilayah Jaksel”.

Selain bimbingan, staf juga menawarkan layanan manajemen dan pelaporan keuangan kepada manajer.

“Pekerjaan ini merupakan wujud keseriusan kami dalam melatih sumber daya manusia yang siap memantau pemilihan gubernur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”

Melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta memahami mekanisme dan aturan untuk mencegah dan mengatasi malpraktik pada pemilu gubernur mendatang.

Dia mengatakan, pengawas yang berwenang harus lebih nyaman mengantisipasi pelanggaran selama berlangsungnya Partai Demokrat.

“Kalau ada aturan pemilu, kita harus siap menyelesaikan hasil atau laporan sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Sebanyak 30 Panitia Kewaspadaan Daerah (panwascam) telah dibentuk dan diperlukan kewaspadaan serta partisipasi masyarakat untuk mencegah pelanggaran pidana, administratif, dan moral.

Pilkada untuk memilih gubernur, penyelenggara negara, dan gubernur dilaksanakan serentak di seluruh daerah pada 27 November 2024.

Berikut jadwal pengajuan dukungan pasangan calon perseorangan pada Pilkada Provinsi DKI 2024: Minggu (5/5/2024) – Selasa (5/7/2024) Pemberitahuan dukungan. Penyerahan dokumen pendukung pasangan calon perseorangan ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota mulai Rabu (8/5/2024) hingga Minggu (12/5/2024). Persetujuan administratif dokumen permohonan hibah KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Senin (13 Mei 2024) – Rabu (20 Mei 2024). Senin (13 Mei 2024) – Menanggapi dukungan Anna (26 Juli 2024). Penerimaan hasil pemeriksaan administrasi menurut KPU kabupaten dan kota/kota mulai Senin (27 Mei 2024) sampai dengan Rabu (29 Mei 2024). KPU Provinsi mengirimkan hasil tayangan ulang kepada KPU Kabupaten/Kota dan KPU Kabupaten/Kota mulai Kamis (20 Mei 2024) hingga Senin (3 Juni 2024).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours