Bawaslu Jakut jamin verifikasi faktual calon perseorangan transparan

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara memastikan tahap verifikasi pasangan perseorangan hingga keputusan pada Pilgub DKI Jakarta, Komjen Pol Purn. Dharma Pangrokon dan Khon Urdna hingga Dahua disembah oleh Sakra dan Fatah.

“Kami melihat proses verifikasi yang dilakukan oleh CPU Jakarta Utara telah dilakukan dengan hati-hati. Namun, kami juga menemukan beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki ke depan,” kata M. Sobirin, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Utara di Jakarta. , Rabu.

Dikatakannya, setiap tahapan pemilu selalu diawasi dan ini menjadi penilaian agar CPU bisa berbenah untuk mencerminkan pemilu yang bersih dan demokratis.

KPU Jakarta Utara telah menyunting sebenarnya hasil verifikasi pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

Sedangkan sisa 42.847 dukungan yang benar-benar terverifikasi dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Menurut dia, proses verifikasi dilakukan dengan mengecek langsung dukungan yang diberikan pemilih kepada calon perseorangan untuk memastikan keabsahan dan besaran dukungan yang memenuhi syarat.

Ia mengapresiasi keterbukaan KPU dalam menggelar sidang paripurna terbuka karena keterbukaan dan akuntabilitas menjadi kunci membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.

Beliau juga mengatakan bahwa kami akan memantau dan memberikan rekomendasi yang diperlukan untuk memperbaiki proses pemilu di masa depan.

Ia menilai verifikasi ulang merupakan tahapan krusial dalam proses pencalonan individu. Hasil verifikasi ini akan menentukan apakah calon perseorangan dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Jakarta.

Bawaslu Jakarta Utara berkomitmen untuk terus memantau seluruh tahapan pemilu untuk mewujudkan pemilu yang bersih, transparan, dan demokratis, ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours