Bayar pajak kendaraan bisa di Danau Wisata Cipeucang

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya pada Selasa menyediakan layanan Sistem Pengelolaan Situs Administratif Tunggal (Samsat) Mobile untuk membantu masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di sembilan wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Dengan akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sebagian besar lokasinya adalah sebagai berikut:

1. Di Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng 08:00-14:00 WIB

2. Parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading 08:00-14:00 WIB

3. Mal Citraland 08.00-14.30 WIB

4. Samsat Parkir Jakarta Selatan 08:00-15:00 WIB dan TMP Kalibata 08:00-14:00 WIB

5. Di Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati mulai pukul 08.00 hingga 14.30 WIB

6. Di halaman Ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan Ex City Mall Nambo Jaya 08:00-14:00 WIB

7. Di Kantor T Giant Poris Batu Ceper dan Kantor Pasar Segar Danau Cipondoh mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB

8. Di Tempat Parkir Samsat Serpong pukul 08:00-14:00 WIB dan di ITC BSD Mall Serpong pukul 15:00-17:00 WIB

9. Di Kantor Desa Pondok Betung dan Pasar Gintung, Ciputat Timur, 09:00-12:00 WIB

10. Pasar Modern Intermodal BSD dan Pekarangan Rumah GTtown 08:00-14:00 WIB

11. Danau Wisata Cipeucang Kota Bekasi, pukul 08:00-12:00 WIB

12. Pasar Bersih Ejabeka Cikarang pada pukul 08:00-12:00 WIB

13. Halaman Parkir Samsat 08:00-14:00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob Depok 08:00-12:00 WIB

14. Halaman Parkir Samsat Cinere 08:00-12:00 WIB.

Banyak syarat yang harus diperhatikan sebelum membayar pajak mobil, yaitu membawa beberapa dokumen seperti KTP asli, BPKB dan STNK beserta fotokopi lampirannya.

Toko Samsat keliling hanya menggunakan iuran tahunan PKB. Sedangkan untuk memperbarui STNK (lima tahun) dan mengganti plat nomor kendaraan, Anda perlu datang ke kantor Samsat terdekat.

Baca juga: Bapenda DKI Buka Toko Samsat di Pekan Raya Jakarta Kemayoran Baca juga: Pemprov DKI Hapus Denda PKB dan BBNKB di HUT Jakarta

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours