Bayar pajak kendaraan bisa manfaatkan Samsat Keliling di Jadetabek ini

Estimated read time 2 min read

Jakarta dlbrw.com – Sistem Administrasi Mobile Terpadu Satu Pintu Polda Metro Jaya (Samsat Keliling) memberikan layanan di wilayah Jakarta, Dipok, Tangerang, dan Bekasi (Jadebek) untuk memudahkan masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan pada Senin.

Berdasarkan informasi dari akun ‘X’ atau akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah dengan lokasi sebagai berikut.

Sampling Jakarta Pusat di Samsat Jakarta Central Park, Lapangan Monas 08.00-14.00 WIB; Parkir Italy Mall Artha Gading di Parkir Samsat Jakarta Utara, Samling Jakarta Utara, pukul 08.00-14.00 WIB; 08.00-14.00 WIB di Mall Samling Citraland Jakarta Barat; Samling Jakarta Selatan di Parkir Lot Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-14.00 WIB, TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB; Jalan Taman Samsat Jakarta Timur 08.00-15.00 WIB, Pasar Induk Kramat Jati 08.00-14.00 WIB; Pengambilan Sampel Kota Tangerang di Ruko Ufit Palam Semi Karavasi dan Perumnas 2 Sibodas 08.00-14.00 WIB; Samling Siledug di Kantor Kecamatan Penang, Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Siponto Siledug 09.00-12.00 WIB; Samling Serpong di Taman Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 15.00-19.00 WIB; Sampling Siputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Siputat dan Pasar Jintung Timur Siputat 09.00-12.00 WIB; Kelapa Dua Samling di Pasar Modern Intermoda BSD dan Halaman G Town House pada pukul 08.00-14.00 WIB; 08.00-12.00 WIB di halaman parkir Samsat Samling Kota Bekasi; Samling Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Sikarang pukul 08.00-12.00 WIB; Samling Depok di Parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB, Sepakbola Cipayung pukul 08.00-12.00 WIB; 08.00-12.00 WIB Sampling Sinare di Taman Samsat. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Wajib Pajak sebelum mengunjungi Depo Samsat Keliling, antara lain memastikan kendaraan yang dikenakan pajak tidak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor selama lebih dari setahun.

Kemudian pastikan untuk membawa beberapa dokumen asli seperti KTP, BPKB, STNK yang wajib membayar pajak kendaraan dan lampiran fotokopinya masing-masing.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan penggantian plat kendaraan sebaiknya datang langsung ke kantor Samsat. Baca juga: Pusat Pelayanan Samsat Bapenda DKI Dibuka di Jakarta Fair Kemayoran

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours