BBPOM temukan zat berbahaya dalam sidak makanan di Kota Tua

Estimated read time 3 min read

Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta menemukan sejumlah zat berbahaya seperti formaldehida dan boraks saat melakukan inspeksi mendadak terhadap makanan dan minuman yang dijual di kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu. .

Chief Operating Officer BBPOM di Jakarta Ratna Dewi mengatakan pihaknya juga melakukan pengujian terhadap total 63 sampel makanan.

Minum dan dapatkan tiga jenis makanan yang mengandung formaldehida dan boraks.

“Setelah kita ambil sampel di Kota Tua dan sekitarnya, kita ambil 63 sampel. Kemudian dari 63 sampel tersebut kita uji formalin, boraks, methanil yellow, dan rhodamin B,” kata Ratna kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Dari uji sampel saat inspeksi mendadak (sidak), ditemukan hasil adanya bahan berbahaya pada tiga sampel. Makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut adalah mie kuning dan kerupuk gendar.

“Dua di antaranya ada formaldehida di dalam mie, mie kuning biasa, mie kuning satu kilogram, yang soto matang, satu lagi mie goreng, tapi juga dari mie kuning,” ujarnya.

Jadi, kata dia, ada dua sampel yang positif mengandung formalin. “Terus boraks saja. Boraks ini ada di kerupuk, kerupuk gendar,” kata Ratna.

Ratna meminta warga berhati-hati dalam memilih makanan atau jajanan di pinggir jalan atau di mana pun. Khusus untuk mie kuning, jika tampilan mienya cerah dan teksturnya terlalu elastis, berarti mie tersebut mungkin mengandung zat berbahaya.

“Kalau kita lihat mie kuning kiloan biasanya kelihatannya cerah, mie kuningnya cerah. Lalu agak mirip karet, jadi kalau ditekan agak elastis,” kata Ratna.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jakarta serta petugas gabungan lainnya memeriksa makanan dan minuman yang dijual di kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu ( 12). /6/). 2024). ANTARA/Syukur Berisiko Selain itu, Ratna meminta berhati-hati jika mengonsumsi makanan atau minuman yang terlalu terang karena dapat mengandung pewarna berbahaya seperti rhodamin B atau metanol kuning.

“Kalau misalnya kita melihat makanan yang warnanya mencolok, hati-hati, karena biasanya bisa positif, bisa positif rhodamin B atau kuning metanol,” kata Ratna.

Bahaya yang ada pada tubuh manusia, kata Ratna, bersifat akumulasi atau tidak langsung dirasakan.

“Kalau secara langsung tidak berbahaya, jadi kalau efek mikrobiologisnya, biasanya kalau bakterinya ada di makanan, efek langsungnya sakit perut ya, tapi kalau bahan kimia seperti itu biasanya menumpuk di dalam tubuh,” ujarnya.

Jadi efeknya bisa terjadi bertahun-tahun kemudian. “Maka bisa menimbulkan dampak yang tidak diinginkan,” kata Ratna.

Terkait penindakan terhadap pedagang yang memiliki barang mengandung bahan berbahaya, Ratna menyerahkannya ke Satpol PP setempat.

Jadi kami hanya sebatas melakukan tes saja. Jadi nanti untuk tindak lanjutnya kami serahkan ke Satpol PP, kata Ratna.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours