Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Satwa Liar di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Estimated read time 2 min read

MERAUKE – TPI Bea dan Cukai Merauke mendeteksi adanya penyelundupan satwa liar di perbatasan Indonesia-Papua New Guinea (PNG) dengan Imigrasi Level 2. Sejumlah hewan langka telah ditangkap oleh pejabat koalisi.

“Kontrol bersama mengendalikan pergerakan barang-barang yang diperdagangkan melintasi batas negara. Kepala Bea Cukai Meruke Putu Eko Prasetio mengatakan pada Selasa (9/7/2024) “Kami bisa melawan perdagangan satwa liar ilegal dari PNG.”

Tim gabungan yang bekerja di wilayah Asiki Papua, wilayah Jayer, wilayah Bowen Diguel, dan wilayah Papua Selatan menemukan 326 ekor penyu hidup dari 165 spesies berkaki panjang (Helodina parka, Helodina rugosa).

Kemudian terdapat 15 ekor ular, 11 ekor ular berbibir putih (Leiophyton albertisi) dan 4 ekor ular hijau (Morelia viridis) di habitat 2 ekor penyu putih biru dan 159 ekor penyu dada merah (Emydura subglobosa). Terdapat 3 kantong tanduk rusa dan 3 kantong plastik.

Selain mendapatkan bukti, tim gabungan juga mengidentifikasi delapan imigran gelap yang merupakan warga negara PNG. Delapan warga negara PNG sedang diproses di Kantor Imigrasi Tingkat 2 TPI Merauke.

Sekaligus, seluruh bukti kami serahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam dan Badan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Semua bukti akan dipertimbangkan sesuai hukum,” ujarnya.

Putu mengatakan, Eco Party bertujuan untuk melindungi Indonesia dari perdagangan dan perdagangan satwa liar, sehingga flora dan fauna tetap terjaga dan terlindungi dari kepunahan dan aktivitas ilegal lainnya.

Ia juga mengatakan, langkah ini tidak lepas dari koordinasi baik yang terjalin di seluruh sektor. “Kami akan terus bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lainnya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan.”

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours