Beda Data Impor Ekspor China-Indonesia, Jadi Bukti Impor Ilegal Masif

Estimated read time 3 min read

dlbrw.com, JAKARTA – Himpunan Pengusaha Retail dan Penyewa Mall se-Indonesia (Hippindo) mengecam impor ilegal yang merugikan pasar lokal karena harga yang dijual lebih murah dibandingkan produk impor dan lokal legal. Hal ini setidaknya tercermin dari data impor/ekspor pakaian dari Tiongkok ke Indonesia yang berbeda antara data International Trade Center (ITC) dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Perbedaan data ekspor garmen (HS 61) dari Tiongkok ke Indonesia yang diterbitkan ITC dan data impor garmen ke Indonesia dari Tiongkok yang diterbitkan BPS terjadi setidaknya dua dekade lalu.

Tercatat pada periode 2004-2023, jumlah ekspor HS 61 dari Tiongkok ke Indonesia menurut data ITC sebesar 6.969,96 juta dollar AS. Sedangkan data impor HS 61 ke Indonesia dari Tiongkok sebesar 1.817,33 juta dollar AS menurut BPS. Artinya, terdapat selisih yang sangat dalam hingga 5.152,83 juta dollar AS.

Selain produk sandang (HS 61), terdapat pula perbedaan yang cukup tajam pada data ekspor sepatu (HS 64) dari Tiongkok ke Indonesia menurut ITC dan jumlah impor sepatu ke Indonesia dari Tiongkok menurut BPS.

Tercatat, pada periode 2005-2022, terdapat selisih cukup tajam antara data ekspor dari Tiongkok ke Indonesia (ITC) dengan data impor ke Indonesia dari Tiongkok (BPS) yang rata-rata sebesar 72 persen. Perbedaan tertinggi terjadi pada tahun 2014 sebesar 196 persen, disusul pada tahun 2022 sebesar 160 persen.

Ketua Umum Hipindu Budihardjo Iduansjah mengatakan, perbedaan angka ekspor dan impor menunjukkan maraknya aktivitas impor ilegal di Indonesia.

Diduga ilegal karena tidak terdaftar secara resmi, sudah berlangsung lama dan nilainya sangat besar, kata Bodihardjo dalam diskusi ‘Impor ilegal berhasil, impor resmi sulit’ yang digelar di kawasan Jakarta Pusat. kawasan pada Jumat (5/7/2024) lalu.

Hipindu berharap pemerintah memperhatikan permasalahan impor ilegal yang mengganggu pertumbuhan sektor ritel Indonesia. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hippindo Haryanto Pratantara mendesak pemerintah membentuk gugus tugas yang khusus menangani masalah impor ilegal.

“Jika situasi saat ini mendesak, kita perlu membentuk gugus tugas yang fokus pada bagaimana menutup semaksimal mungkin pintu masuk barang ilegal,” kata Harianto.

Harianto mengatakan, dengan adanya satuan tugas khusus impor ilegal diharapkan menjadi upaya pencegahan penyelundupan barang impor ilegal yang masuk melalui Rathaven. Dengan ini, dia berharap satgas juga bisa bekerja dalam konteks penegakan hukum.  

Dia mencontohkan penegakan hukum di antaranya penyitaan barang-barang yang beredar secara ilegal dan penutupan toko-toko yang menjual barang-barang impor ilegal. Selain itu, penjual, distributor dan importir produk tidak resmi harus ditangkap dan diadili. termasuk tindakan terhadap pejabat pemerintah yang terlibat.

Ia yakin upaya ini akan mengurangi impor ilegal secara signifikan. Sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan sektor ritel lokal. “Ini secara signifikan bisa mengurangi impor ilegal yang menumbuhkan sektor ritel lokal. Pabriknya sama, pabrik lokal semua bisa beroperasi,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours