Begini Cara Buat Akun di sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS 2024

Estimated read time 6 min read

JAKARTA – CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2024 dibuka besok, 20 Agustus 2024. Semua pelamar diharuskan membuat akun SSCASN, kemudian mengisi biodata mereka, mengunggah dokumen yang diperlukan, dan kemudian melamar ke agensi yang dipilih sesuai kebutuhan Anda. Artikel kali ini akan membahas cara membuat akun sscasn.bkn.go.id untuk pendaftaran CPNS 2024, simak yuk!

1. Cara membuat akun di sscasn.bkn.go.id

— Buka website sscasn.bkn.go.id

— Buka menu SSCASN, klik buat akun

— Masukkan informasi pribadi Anda secara lengkap dan benar, masukkan captcha, klik lanjutkan

–. Masukkan informasi pribadi Anda sesuai permintaan, unggah foto KTP Anda, ambil foto selfie menggunakan fitur halaman, masukkan kata sandi, jawaban keamanan, lalu masukkan captcha dan klik lanjutkan.

— Periksa kembali datanya, jika ada yang salah klik lagi untuk mengubah data.

— Jika informasi sudah benar, klik proses pendaftaran akun

— Setelah menyelesaikan pendaftaran, profesional mencetak kartu informasi akun dengan mengklik informasi pendaftaran cetak.

—Setelah itu peserta dapat melanjutkan login dengan mengklik Lanjutkan Log In Registrasi

2. Cara mengakses dan mengisi data SSCASN

Login dengan memasukkan NIK dan password seperti yang Anda masukkan sebelumnya

• Kemudian muncul halaman pengisian biodata anda, isikan biodata anda sesuai kebutuhan

• Jika sudah terisi semua, klik captcha lalu klik

• Kemudian pilih opsi yang anda inginkan, misalnya anda sudah menjadi THKII pilih YES dan masukkan nomor peserta lalu klik

Selain itu

• Pilih jenis instansi dan institusi, lalu klik Pilih Isi informasi pendidikan seperti Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), nomor gelar, tahun kelulusan, nama universitas dan lain sebagainya, masukkan captcha, klik Berikutnya, ingat, pelamar CPNS bukan diperlukan. untuk mengisi riwayatnya, namun calon teknis dan medis PPPK harus mengisi uraian tugas dan riwayat kerja

3. Cara mengunggah dokumen

• Unggah dokumen yang diperlukan untuk masing-masing instansi. Jika ada dokumen yang memerlukan stempel elektronik, klik Periksa akun stempel elektronik

Apabila belum mempunyai akun e-stempel, peserta harus mengklik registrasi e-stempel, memasukkan email, password baru dan konfirmasi password.

Anda kemudian akan menerima email aktivasi akun, klik aktivasi akun dan masuk ke akun e-stempel Anda. Setelah aktivasi, jumlah saldo e-stempel akan ditampilkan. Jika tidak mempunyai saldo, Anda dapat membeli e-stempel di distributor

• Untuk dokumen yang sudah ada stempel elektroniknya, klik entri pdf yang sudah ada stempel elektroniknya. Untuk dokumen tanpa segel elektronik, klik Unduh PDF tanpa segel elektronik

Kemudian klik file PDF yang diunggah dan kemudian pilih dokumen yang akan diberi stempel elektronik. Pasang e-stempel sesuai ketentuan. Lalu klik unggah e-print

• Untuk dokumen yang tidak memerlukan stempel elektronik, klik Download dan pilih dokumen tersebut

• Klik menu Lihat untuk melihat dokumen yang diunggah. Jika sesuai klik Next, verifikasi dokumen yang ada dengan mencentang checklist. Jika semuanya sudah tercentang, klik Selesaikan proses registrasi

• mencetak kartu informasi rekening dan kartu registrasi CASN. Selamat, pendaftaran Anda telah selesai.

Setelah Anda mengetahui cara membuat akun di sscasn.bkn.go.id, Anda juga perlu mengetahui syarat rekrutmen CPNS 2024. Persyaratan daftar calon CPNS 2024 ada di Surat Edaran Menteri PANRB No.320 Tahun 2024 dan Peraturan MenPANRB No. . 6 tahun 2024

Berikut detailnya:

1. Usia minimal 18 sampai 35 tahun pada saat melamar.

2. Usia PPPK minimal 20 tahun.

3. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara dengan penetapan tetap dan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat karena laporan atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Polri.

5. Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak hormat dari pegawai tertentu.

6. Kami tidak menyebut pegawai negeri sipil, pegawai negeri sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

7. Bukan anggota atau pengurus partai politik atau tidak terlibat dalam politik efektif;

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

9. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat profesi yang sah dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang diminta.

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

11. Kesediaan ditugaskan di seluruh wilayah Pemerintahan Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditunjuk oleh instansi pemerintah.

12. Persyaratan lain sesuai kebutuhan tempat kerja yang ditetapkan oleh PPK. Baca Juga: Semua Calon CPNS 2024 Wajib Buat Akun SSCASN

13. Pelamar yang memiliki ijazah SMA/sederajat harus memiliki ijazah yang terdaftar di kementerian.

14. Tidak berstatus sebagai peserta yang lolos seleksi calon ASN dalam tata cara pencalonan penetapan nomor induk pegawai.

15. Mengajukan permohonan secara online melalui website SSCASN, kecuali untuk pengadaan ASN tingkat instansi.

16. Pengadaan PNS dan PPPK tidak bisa sekaligus, pilih salah satu.

17. Tidak diperkenankan melamar 2 instansi/jabatan sekaligus dalam 1 tahun anggaran, hanya dapat melamar 1 jabatan dalam 1 instansi.

18. Pelanggaran tata tertib dengan melamar 1 jabatan, 1 instansi, 1 jenis pengadaan atau menggunakan 2 nomor identifikasi yang berbeda pada saat melamar akan dianggap tidak memenuhi syarat dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan.

19. Khusus bagi calon yang berpredikat cumlaude, diberlakukan ketentuan sebagai berikut:

Pendidikan minimal S1, Sarjana Terapan (D4) tidak dapat diterapkan untuk formasi ini.

• Berasal dari universitas dalam/luar negeri dan program gelar terakreditasi A atau lebih tinggi, yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan gelar tersebut.

• Pelamar dari perguruan tinggi asing harus menyerahkan ijazah yang setara dan surat keterangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyatakan lulus dengan yang setara.

20. Pemohon status disabilitas harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: Surat keterangan dari rumah sakit atau pusat kesehatan pemerintah yang menjelaskan sifat dan tingkat disabilitas.

Video singkat yang memperlihatkan keseharian kandidat saat menjalankan tugasnya di posisi yang dipilih. Penyandang disabilitas dapat mengajukan permohonan pembuatan CPNS kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lainnya dengan mencantumkan status disabilitasnya di SSCASN, termasuk surat keterangan dari rumah sakit/puskesmas dan rekaman video kegiatan di atas.

21. Khusus bagi pelamar CPNS laki-laki/perempuan di Kalimantan, harap menambahkan KTP kabupaten atau kota di Kalimantan ke tingkat SSCASN untuk perhitungan.

22. Khusus calon CPNS dari daerah tertinggal, tambahkan KTP daerah tertinggal pada saat membuat akun SSCASN.

23. PPPK dapat mengajukan permohonan pengadaan pegawai negeri atau jabatan yang lowong apabila telah menyelesaikan masa kerja minimal 1 tahun dan mendapat persetujuan dari PPK atau pejabat terkait (Pyb).

24. Pelamar asing harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

• Warga negara Indonesia yang berdomisili di luar Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bekerja secara profesional di bidangnya, dibuktikan dengan surat rekomendasi dari

Dimana dia bekerja minimal 2 tahun. Paspor Indonesia yang masih berlaku.

• Melamar posisi penelitian dan pengajaran (minimal gelar master); dokter dan pendidik kedokteran (setidaknya mereka yang telah menyelesaikan pendidikan kedokteran khusus); atau seorang insinyur, akuntan, insinyur komputer, pembuat kode, spesialis informasi, atau analis data ilmiah (setidaknya gelar sarjana).

• Dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi dokter spesialis dan dokter gigi spesialis dapat melamar dengan usia maksimal 40 tahun pada saat melamar.

• Dokter dapat mengajukan permohonan untuk usia maksimal 40 tahun, sedangkan guru, peneliti, dan insinyur dengan gelar doktor dapat mengajukan permohonan untuk usia maksimal 40 tahun.

• Saat ini ia tidak menjalankan program pasca-ekonomi yang didanai pemerintah. Dokumen tersegel yang menyatakan bahwa mereka bebas dari permasalahan hukum, baik dalam maupun luar negeri, dan tidak terkait dengan pemikiran yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

24. Khusus bagi calon CPNS berwujud putra/putri Papua, dikenakan persyaratan sebagai berikut:

• Pihak Papua berdasarkan darah Papua pada ayah dan/atau ibu.

• Akte kelahiran atau akte kelahiran.

• Surat keterangan dari kepala desa atau kepala marga yang menjelaskan bahwa pemohon berasal dari pihak ayah dan/atau ibu dari Papua.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours