Begini Cara Cek Nama Mahasiswa Penerima KIP Kuliah, Pastikan Keaslian Identitas

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Bagi Anda penerima KIP Kuliah Award 2024 tak perlu khawatir namanya masuk dalam daftar penerima. Sejak bulan lalu, di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ terdapat fitur yang memungkinkan Anda mengecek nama-nama mahasiswa yang diterima untuk mengetahui informasi lengkapnya yang akan kami bahas pada artikel kali ini. , memeriksa!

Cara cek penerima KIP mahasiswa

Pertama buka halaman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Jika Anda membukanya di laptop atau PC, terdapat sub-channel “Periksa Penerima” di bagian atas halaman utama. Sedangkan jika Anda membukanya di perangkat seluler Android atau iOS, klik ikon garis tiga di pojok kanan atas.

Kemudian tinggal klik pada subchannel “Periksa Penerima” dan akan muncul layar “Cari Penerima Kuliah KIP”. Informasi mahasiswa yang diterima KIP Kuliah dicari berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian Anda memasukkan NIK mahasiswa yang ingin dicari dengan benar dan klik “Cari”.

Jika NIK valid dan siswa tersebut memang penerima manfaat KIP Kuliah, maka akan muncul beberapa layar informasi. Seperti nama universitas, program studi, NIM, tahun pengangkatan dan status.

Namun apabila NIK yang dimasukkan tidak terdaftar sebagai penerima KIP Kuliah atau NIK yang dimasukkan salah maka akan muncul tampilan “NIK bukan penerima KIP Kuliah”.

Fitur ini dapat digunakan untuk mencari penerima KIP Kuliah bagi mahasiswa penerima manfaat KIP Kuliah tahun 2020 hingga 2023.

Bantuan akomodasi KIP Perguruan Tinggi

Mahasiswa penerima KIP Kuliah tahun 2024 tentunya baru mengetahuinya sejak ditetapkan sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah yang akan diumumkan pada tanggal 1 Juli 2024. .

Mahasiswa yang ditunjuk sebagai penerima KIP Kuliah menerima bantuan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup yang dibayarkan langsung ke rekening mahasiswa.

Besaran biaya hidup dibagi menjadi lima bagian sesuai dengan lokasi universitas tempat mahasiswa belajar, dengan besaran per bulan:

Klaster 1 : Rp 800.000

Klaster 2 : Rp 950.000

Klaster 3 : Rp 1.100.000

Klaster 4 : Rp 1.250.000

Klaster 5 : Rp 1.400.000.

Perlu diketahui bahwa biaya hidup merupakan hak eksklusif mahasiswa penerima KIP Kuliah. Universitas, LLDikti atau pihak lain tidak boleh menggunakan, menggunakan atau memungut biaya hidup dari penerima KIP Kuliah. Gunakan buku tabungan atau ATM.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours