Begini Ketentuan Penggunaan Nilai SKD 2023 di CPNS 2024, Konfirmasi Sebelum 28 September

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Ini syarat penggunaan standar SKD 2023 pada CPNS 2023 yang harus disetujui paling lambat 28 September. Sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 2023, mengenai nilai sebelumnya, formulir sertifikat SKD CPNS berlaku hingga masa rekrutmen berikutnya.

Oleh karena itu, bagi pelamar CPNS 2024 yang tahun lalu gagal dan kembali berjuang, mempunyai 2 pilihan yaitu menggunakan hasil tahun sebelumnya atau mengulang tes SKD 2024.

Syarat Penggunaan Poin SKD 2023 di Poin CPNS 2024

Apabila pelamar akhirnya memutuskan untuk menggunakan hasil tes SKD 2023, maka harus memenuhi persyaratan terkait dan konfirmasi di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN. Persetujuan ini akan jatuh tempo pada tanggal 28 September 2024.

Ketentuan penggunaan barang SKD 2024 pada Pilkada CPNS 2024 tertuang dalam Keputusan PANRB Nomor 2024 tentang penggunaan barang SKD TA 2023.

Ada beberapa hal yang perlu dibenahi, antara lain:

1. Mendaftar ke portal SSCASN BKN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan untuk mendaftar pemilu TA 2023.

2. Aplikasi pendidikan setara untuk seleksi TA 2023. Oleh karena itu, jika Detikers sudah mendaftar pada jenjang pendidikan pada tahun lalu, maka tahun ini juga harus menerapkan hal yang sama.

3. Pelamar diperbolehkan memilih jabatan yang sama atau berbeda pada pemilu tahun anggaran 2024. tingkat pendidikannya sama.

4. Pada pemilu tahun ini, pelamar diperbolehkan memilih institusi yang sama atau berbeda. Misalnya, jika sebelumnya pemohon memilih lembaga BKN, namun tahun ini memilih lembaga MPR RI, maka diperbolehkan.

5. Memperkirakan ambang batas SKD TA 2024 yang ditentukan oleh persyaratan permohonan.

6. Telah diumumkan telah dilaksanakan pemilihan administratif tahun anggaran 2024.

7. Pelamar yang mengajukan kriteria SKD 2023 tidak dapat mengajukan SKD 2024 dan sebaliknya.

8.

BKN CPNS 2024 mengingatkan pelamar untuk mengecek keabsahan sertifikat yang memuat hasil SKD. Caranya melalui laman https://certificat.bkn.go.id/.

Cara konfirmasi penggunaan nilai SKD di CPNS 2024

1. Buka website portal SSSN pada link https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Login ke akun SSCASN Anda dengan memasukkan Nomor Jaminan Sosial, Kata Sandi dan Kata Sandi

3.

4. Jika informasi nilai SKD 2024 untuk nilai pipa komposisi yang dipilih dan ingin menggunakan nilai SKD 2024, klik tombol “Gunakan nilai SKD 2023”.

5. Muncul pesan konfirmasi “Apakah Anda ingin menggunakan Poin Pilihan Kewenangan Utama (SKD) 2023? Dengan memilih Poin SKD 2023, Anda tidak dapat menggunakan SKD 2024.”

6. Jika sudah yakin, klik tombol “Yes”.

7. Peserta yang disetujui akan menerima status “Anda telah memilih untuk menggunakan nilai SKD 2023” di ringkasan pendaftaran portal SSCASN.

Karena tidak perlu mengikuti tes apa pun, pelamar yang menggunakan nilai SKD 2023 akan menunggu hingga instansi mengumumkan hasil SKD CPNS 2024. Sesuai jadwal resmi, deklarasi hasil SKD akan dilaksanakan pada 17-19 November 2024. Cara download sertifikat SKD 2023

Buka https://certificat.bkn.go.id/

Masukkan NIK dan nomor peserta

Pilih jenis pemilihan lalu klik “Calon Pegawai Negeri Sipil”.

Klik tombol “Unduh” untuk mengunduh sertifikat.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours