Begini Modus Pungli Jual Beli Lapak di Pasar Ciputat hingga Rp9 Juta

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Di Kota Siputat, Tangsel, praktik jual beli iklan sudah berlangsung lama. Masing-masing toko berbentuk ruko atau ruko dibanderol mulai dari Rp3 juta, Rp5 juta, hingga Rp9 juta.

Pasar Siputat terdiri dari 4 lantai, 900 kios dan 500 kios. Banyak pertokoan dan pertokoan kini terlihat sepi, terutama di lantai atas.

Tidak semua pedagang berani memberi tahu pengelola pasar tentang biaya jual beli tokonya. Namun ada pula yang memutuskan untuk mengungkap bukti berupa kupon.

Tangsel mengaku tidak mengetahui adanya UPTD pasar (Disperindag) yang hadir untuk jual beli kavling sektor industri dan komersial di kota tersebut. Meski dunia usaha dan serikat pekerja mengakui bahwa mereka sudah “menangis” sejak lama.

Julie Sarlis, Ketua Kamar Dagang Pasar Ciputat (P3C), Selasa (25/06/24) mengatakan banyak anggota yang merugi.

Menurut Ulli, dari keterangan para pedagang, praktik jual beli lapak ini berawal dari inisiatif Kepala Pasar Siputat.

“Mereka bilang uangnya diambil lalu diberikan toko ini dan toko itu karena toko ini milik pemerintah,” ujarnya.

Selain lapak dan bangku, pengelola pasar juga mendorong beberapa pedagang untuk menempati toko di area lobi. Menurut Uli, hal tersebut jelas dilarang. Itu terjual habis di semua bioskop,” katanya.

Lemahnya pengawasan otoritas terkait ditengarai menjadi pembeda antara pengelola toko dengan pengelola pasar yang menerapkan praktik jual beli. Menurut Ulli, mereka mencoba menemui Kepala Kementerian Perindustrian dan Perdagangan untuk menyampaikan keluhan tersebut, namun tidak ada tanggapan.

“Kami sudah minta bertemu dengan ketua dinas, tapi masih belum ada jawaban. Kami juga sudah mengirimkan surat untuk audiensi dengan walikota atau wakil walikota. Kalau tidak ada jawaban, kami semua harus hadir, ” _ dikatakan.

Sementara itu, kantor pengelola di lantai 4 Kelurahan Siputat tampak sepi. Hanya ada 2 pekerja. Mereka mengaku diundang pertemuan di Balai Kota oleh Wali Kota Siputat.

Sebelumnya, Kepala UPTD Pasar Disperindag Chandra Vijaya Putra mengatakan, toko tersebut ditarik untuk dilakukan penyelidikan internal terhadap praktik jual belinya.

Soal pengutilan, kami belum tahu persis perampokannya apa, kata Chandra. Tapi saat ini namanya sering mendatangkan banyak uang dan kini kami ubah menjadi (Syamsudin).”

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours