BEI sebut dugaan gratifikasi tak ganggu proses IPO

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendricks mengungkapkan, persepsi kepuasan terhadap proses penawaran umum perdana (IPO) tidak mengganggu proses yang sedang berjalan atau target IPO yang telah ditetapkan dalam pipeline IPO. (Berapa banyak).

“Saya kira tidak akan ada pengurangan target, semua proses akan berjalan sebagaimana mestinya,” kata Jeffrey saat pamitan di Gedung BEI, Jakarta, Senin.

Jeffrey mengatakan hingga akhir tahun 2024, tergantung pipeline BEI, masih ada sekitar 25 hingga 30 emiten yang akan melakukan IPO dan prosesnya sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Terkait dugaan kepuasan tersebut, dia menjelaskan masih dalam proses penyidikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI, dan pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan integritas atas tindakan yang dilakukan.

“Saya kira sedang dalam proses, kita tunggu saja. Jadi kita tunggu saja prosesnya. “Adalah hak kami untuk menjatuhkan sanksi terhadap karyawan kami dan kami telah melakukannya,” kata Jeffrey.

Ia berharap komitmen dan integritas ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Meningkatkan integritas adalah sebuah proses yang tidak berhenti, namun berkelanjutan,” kata Jeffrey.

Sebelumnya, berdasarkan surat yang beredar wartawan di Jakarta, Senin (26/8), akibat ditemukannya pelanggaran yang dilakukan oknum pegawai, manajemen BEI akhirnya memutuskan hubungan kerja (PHK) lima orang pegawainya pada Juli hingga Agustus 2024. .Apakah sudah dilakukan. Sehubungan dengan permintaan imbalan dan gratifikasi atas jasa penerimaan emiten untuk mencatatkan sahamnya di BEL.

Sedangkan lima orang karyawan Divisi Penilaian Perusahaan BEL yaitu. divisi yang bertanggung jawab menerima calon emiten, meminta imbalan tunai dan gratifikasi dalam jumlah besar atas jasa mereka dalam menganalisis kesesuaian calon emiten untuk mencatatkan sahamnya. BEI.

Surat tersebut berbunyi, “Sebagai imbalan atas uang yang diterima, para karyawan ini membantu memutuskan proses penerimaan calon emiten untuk dapat mencatatkan dan menjual sahamnya di bursa.”

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours