BEI sebut kejahatan pasar modal tidak terdeteksi dari Aceh

Estimated read time 2 min read

Banda Aceh (Antara) – Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan hingga saat ini tidak terdeteksi adanya kejahatan pasar modal atau aktivitas luar biasa di kota Banda Aceh dan kota Aceh pada umumnya.

“Sejauh kejahatan pasar modal, kami tidak melihatnya di Banda Aceh,” kata Christian S. Manulung, Direktur Pemantauan dan Kepatuhan Transaksi Keuangan BEI di Banda Aceh.

Pernyataan tersebut disampaikan Christian S. Manulung di Banda Aceh saat memberikan sosialisasi kepada wartawan Aceh mengenai peraturan pengawasan di Bursa Efek Indonesia.

Namun, Aceh belum pernah menyaksikan aktivitas kriminal ini. Dia tidak menutup kemungkinan kegiatan tersebut dilakukan oleh warga sekitar. Katanya, hal itu tidak ada di Aceh.

“Asinace mungkin juga.” Tapi mereka tetap berada di luar Aseh. Jadi kami tidak dapat menemukannya,” katanya.

Dia menegaskan, badan pengawas akan segera mendeteksi adanya transaksi janggal atau penipuan di pasar modal. Jika Anda ketahuan, Anda dapat mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Christian menyampaikan bahwa pasar modal memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi dan stabilitas negara.

BEI telah menjadi alternatif pembiayaan bagi perusahaan untuk menghimpun dana investasi masyarakat dan terus tumbuh atau berkembang.

“Kami bertanggung jawab dan akuntabel untuk memastikan seluruh proses transaksi berjalan transparan, adil, tertib, dan efisien,” ujarnya.

Selain itu, hal terpenting untuk menjaga integritas pasar modal adalah landasan regulasi peraturan yang telah ditetapkan, serta pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan sehari-hari. kegiatan

Langkah konkrit yang dilakukan dalam upaya menjaga pengawasan dan pengaturan di Bursa Efek antara lain menyediakan sistem pengawasan yang terintegrasi; Ini tentang menerapkan dan mengikuti aturan.

“Makanya kami melakukan edukasi dan penyadaran serta kerjasama dengan media seperti yang kami lakukan saat ini dan memperbarui aturan,” kata Christian S. Manulung.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours