Belanda dorong penguatan kerja sama keamanan siber dengan Indonesia

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Wakil Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia Adriaan Palm mengatakan ketahanan siber harus dikembangkan secara komprehensif melalui kerja sama dalam berbagai bentuk, termasuk antar negara seperti antara Belanda dan Indonesia.

Adriaan menegaskan, kerja sama Belanda-Indonesia di bidang keamanan siber semakin kuat berkat nota kesepahaman terkait yang ditandatangani antara Badan Siber dan Sandi Negara Indonesia (BSSN) dan Kementerian Luar Negeri Belanda pada Oktober 2023.

“Kami juga memiliki mitra yang sangat konstruktif (dalam keamanan siber) di Indonesia, antara lain dan saya melihat… Indonesia memiliki DNA hukum dan bahasa hukum yang sama,” kata Adriaan di Jakarta, Rabu.

Membuka agenda Panel Pakar Hukum Siber yang diselenggarakan oleh Kedutaan Besar Belanda di Jakarta dan Indonesia Cyber ​​Security Forum (ICSF), Adriaan menyampaikan bahwa serangan siber saat ini, sekecil apapun, akan memberikan dampak yang besar bagi masyarakat.

Hal ini, kata dia, mengingat peran teknologi siber kini semakin krusial dalam berbagai aspek kehidupan, seperti telekomunikasi, penyediaan energi atau rumah sakit, dan aktivitas perbankan.

Oleh karena itu, pihaknya menyambut baik segala upaya penguatan kerja sama aspek keamanan siber dengan berbagai pihak, seperti Indonesia, agar bisa saling belajar tentang cara terbaik meningkatkan ketahanan siber.

Selain itu, menurutnya, Indonesia dan Belanda merupakan dua negara dengan perkembangan digital tercepat di kawasannya masing-masing.

“Kami meyakini kunci ketahanan adalah kolaborasi, baik antar pemerintah, antar perusahaan, antar institusi intelektual, dan tentunya melalui pendekatan multipihak,” ujarnya.

Adriaan juga mengatakan, kerja sama antar negara terbukti efektif dalam mengatasi risiko kejahatan dunia maya. Ia mencontohkan sanksi UE terhadap pelaku kejahatan siber yang akhir-akhir ini tercapai berkat kerja sama antar negara anggota, khususnya dalam aspek pertukaran data siber dan peringatan dini.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours