JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Jakarta Timur menangkap 11 remaja di Jalan Pancha Marga, Jatinegara, Jakarta Timur. Puluhan remaja ditangkap karena mencoba memulai perkelahian.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kompol Samapta Kompol Hendra mengatakan, para remaja tersebut hendak melakukan perlawanan pada dini hari. Polisi yang sedang berpatroli berhasil mencegahnya. “Saat tim TP3 melakukan patroli di kawasan tersebut, perkelahian berhasil dicegah,” kata Hendra, Sabtu (8/3/2024).
Sebelas remaja tersebut antara lain MAS, MER, RIF, RPP, AP, MF, APP, NMA, RP, ADPS dan FD. Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa tombak dan bom molotov dari tangan pelaku.
“Barang bukti berupa tiga buah telepon genggam, dua buah pisau sabit, dan dua buah bom molotov ditemukan dari pelaku perkelahian,” ujarnya.
Para remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Jatinegar untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi memastikan, jika terbukti ada remaja yang terlibat tindak pidana, maka proses hukum akan segera dilakukan.
“Jika terbukti dan masuk dalam unsur melakukan tindak pidana, maka akan dimulai proses hukum terhadap sebelas orang yang saat ini ditahan di Polsek Jatinegar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Hendra.
Polisi berharap peran orang tua dan lingkungan untuk melindungi dan mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat kenakalan remaja apalagi perkelahian.
+ There are no comments
Add yours