Belum Ambil Alih Aset Rp110,45 Triliun, Masa Kerja Satgas BLBI Lanjut Sampai 2025

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Wakil Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Nasional (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanjto memastikan masa kerja Satuan Tugas Penanganan Tagihan Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan diperpanjang hingga tahun 2025. Hadi mengatakan, hal itu semua karena hingga saat ini Satgas BLBI belum mencapai target perolehan dana senilai Rp 110,45 triliun.

“Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, masih banyak hal yang perlu kita selesaikan dan memerlukan perluasan Pokja ini untuk bisa menyelesaikan permasalahan obligasi dan debitur,” jelas Menko Hadi pada konferensi pers serah terima. dan Penetapan Status Properti Eks BLBI di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Wakil Menteri Hadi juga mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah menyusun konstitusi dalam bentuk keputusan presiden (perpres) yang merupakan kerja sama berbagai kementerian/lembaga (K/L) untuk menyikapi pengaduan pemerintah yang masih tertunda. diselesaikan oleh pemegang obligasi dan debitur.

“Melanjutkan kerja Satgas BLBI, saat ini sedang disusun Perpres yang merupakan kerja sama kementerian dan berbagai organisasi untuk menyelesaikan hak-hak yang tersisa dari pemerintah serta debitur dan kreditur,” imbuhnya. .

Selain itu, lanjut Hadi, ia juga meminta Satgas BLBI melengkapi ketentuan Pasal 26 ayat 6 PP no. nilai.

“Pertimbangan ini harus dibarengi dengan keberhasilan penggunaan dan pemanfaatan dana BLBI untuk menggerakkan perekonomian negara. Sekaligus dengan upaya untuk mengurangi kewajiban pemegang obligasi atau debitur,” pungkas Hadi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours