Belum Diterima di Sekolah Tujuan? Ini Cara Daftar dan Zona Prioritas PPDB Bersama Jakarta 2024

Estimated read time 3 min read

Jakarta – Masa pendaftaran PPDB Bersama Jakarta 2024 dan bidang prioritas sedang berlangsung.

Calon siswa bisa memilih maksimal tiga sekolah swasta untuk mendaftar PPDB Bersama 2024 Artikel ini membahas tentang cara mendaftar dan aturan bidang prioritas di PPDB Bersama Jakarta 2024, Simak!

Cara mendaftar PPDB Bersama Jakarta 2024

1. Kunjungi https://ppdb.jakarta.go.id untuk mendapatkan akun.

2. Klik tombol Kirim Akun

3. Mengisi formulir dan informasi jumlah siswa sesuai Kartu Keluarga (KK) asli.

4. Pilih sekolah terdekat untuk memverifikasi akun Anda.

5. Upload hasil scan atau foto file KK asli

6. Memasang surat wali anak di bawah umur atau perintah/putusan pengadilan agar calon siswa diasuh oleh walinya

7. Menyerahkan terlebih dahulu kartu keluarga bagi calon mahasiswa yang diasuh oleh saudara kandungnya.

8. Memasang SPTJM dari orang tua/wali siswa.

9. Bukti penyerahan akun, termasuk nomor peserta dan PIN/Token untuk aktivasi

10. Tunggu tim verifikasi menyelesaikan verifikasi online akun KK dan aplikasi

11. Buka https://ppdb.jakarta.go.id untuk mengecek status pengajuan akun Anda.

12. Buka menu status faktur

13. Jika akun sudah terverifikasi, buka https://ppdb.jakarta.go.id untuk mengaktifkan PIN/Token

14. Klik Aktifkan

15. Masukkan jumlah peserta

16. Ganti PIN/Token dengan Password

17. Pilih SMA atau SMK swasta untuk bersekolah di maksimal 3 sekolah di lingkungan sekolah swasta tersebut.

18. Tunjukkan bahwa sekolah swasta yang akan Anda hadiri terpilih

19. Memantau hasil pemilu

Pendaftaran PPDB putaran pertama akan ditutup pada 12 Juni 2024 pukul 14.00 WIB di https://ppdb.jakarta.go.id.

Bidang prioritas dalam keseluruhan PPDB

Kadisdik DKI Jakarta masuk dalam daftar SMP dan SMA swasta peserta PPDB gabungan berdasarkan kelompok prioritas pertama, kedua, dan ketiga berdasarkan SK 94 Tahun 2024.

Jika diterapkan di luar kapasitas, PPDB bersama di SMP dan SMA swasta didasarkan pada bidang prioritas, urutan seleksi sekolah, bobot total, indeks prestasi, dan waktu pendaftaran.

Pada saat yang sama, pemilihan sekolah kejuruan swasta didasarkan pada keseimbangan keseluruhan indeks prestasi akademik, proses seleksi sekolah dan periode pendaftaran. Untuk itu, calon SMK swasta bisa melihat kemungkinan sekolah binaan dengan keputusan Kadisdik tersebut.

Kapasitas sekolah menengah swasta dan sekolah menengah atas yang terdaftar melalui mekanisme PPDB bersama juga dapat diperiksa dalam keputusan tersebut.

UU Zona Prioritas Tahap 1 dan Tahap 2 Kerjasama SMA PPDB dan SMA Swasta

• Wilayah prioritas pertama: Tempat tinggal calon siswa sama dengan wilayah tempat sekolah tersebut berada.

• Wilayah prioritas kedua: tempat tinggal calon siswa yang dekat dengan lokasi sekolah.

UU Bidang Prioritas Tahap Akhir SMA Koperasi dan SMA Swasta PPDB:

• Wilayah prioritas pertama: Tempat tinggal calon siswa sama dengan wilayah tempat sekolah tersebut berada.

• Wilayah prioritas kedua: tempat tinggal calon siswa yang dekat dengan lokasi sekolah.

Daerah prioritas ketiga: Seluruh kecamatan di Provinsi DKI Jakarta.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours