Belum Tentu Dibubarkan, Stafsus Erick Thohir Sebut 6 BUMN Sakit Masih Dikaji

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan likuidasi enam perusahaan pelat merah yang “sakit” masih dalam tahap kajian. Kemungkinan likuidasi 6 BUMN yang sakit tengah didalami PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sebagai perusahaan yang mendapat kendali dari pemegang saham.

Arya memastikan kajian likuidasi enam perusahaan pelat merah itu belum sampai ke meja Kementerian BUMN selaku pemegang saham. Dia mengatakan, sebagian pasien BUMN masih mengikuti metode penundaan pembayaran utang (PKPU) di pengadilan.

“Soal BUMN yang mau dibubarkan sedang didalami PPA, belum sampai ke Departemen BUMN. Oleh karena itu, kami masih melihat masih ada PKPU terhadap BUMN yang kini masuk ke pengadilan,” kata Arya, Kamis. . (27/6/2024).

Karena sedang dalam proses pengusutan dan pelaksanaan PKPU, tegas Arya, pembatalan keenam BUMN tersebut tidak bisa dilakukan. Bahkan, kata dia, pemegang saham bisa saja lebih memilih mempertahankan BUMN tersebut jika dianggap lambat pulihnya. Jadi semuanya hanya proses, jadi belum bisa dikatakan BUMN yang diserahkan Danareksa ke DPR kemarin belum tentu jatuh, kita masih belum paham. Bisa saja terjadi, tapi juga tidak bisa. ” itu terjadi,” tegasnya.

Diketahui, PPA saat ini mencakup 21 BUMN dan satu instansi. Dari jumlah itu, delapan diantaranya patah, empat masih memerlukan perawatan lebih lanjut, dan empat lainnya kemungkinan masih bisa bertahan.

Sedangkan enam BUMN yang berpeluang dibubarkan adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.

“PPA mengkajinya secara detail dan mendalam. Tapi kita lihat secara detail langkah apa yang akan diambil sambil menunggu hasil sidang terkait PKPU,” pungkas Arya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours