Beracun, kecubung tidak digunakan lagi sebagai obat tradisional

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Persatuan Dokter Indonesia Pengembangan Obat Herbal Tradisional (PDPOTJI) mengumumkan kecubung tidak lagi digunakan sebagai obat tradisional karena efeknya yang merugikan.

Direktur PDPOTJI, Dr. (Kanada.) Dr. Ingrid Tanya, M.Si berbicara kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Menanggapi kasus keracunan kecubung di Kalimantan Selatan, Ingrid mengatakan, dahulu banyak bagian tanaman kecubung yang sering digunakan sebagai obat tradisional dalam kehidupan sehari-hari.

Tanaman berbentuk terompet ini dulunya banyak digunakan sebagai obat untuk meningkatkan energi dan mengurangi rasa sakit pada bagian tubuh tertentu. Contohnya adalah penggunaan daun kecubung yang dihaluskan, kemudian dioleskan pada kulit yang sarafnya sakit.

Daun yang dihaluskan juga bisa dioleskan pada dahi untuk meredakan sakit kepala.

Sayangnya, tidak semua orang bisa menoleransi efek samping batu kecubung yang bisa menyebabkan halusinasi, peningkatan hasrat seksual secara tiba-tiba, detak jantung, bahkan kematian.

“Efek dan durasinya bisa berbeda-beda pada setiap orang, sehingga meski tidak minum dan terus meminumnya, bisa menyebabkan psikosis pada beberapa orang. Berbahaya,” kata Ingrid.

Ingrid melanjutkan, hal ini menyebabkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membatasi peredarannya. Kecubung kini hanya bisa ditemukan di area sekitar hutan.

Kalaupun ditanam, pemanfaatannya hanya sebatas sebagai tanaman hias karena tanaman tersebut memiliki warna bunga yang indah seperti putih atau merah.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak pernah mengonsumsi kecubung dan membuat campuran dari biji tanaman tersebut agar tidak merasakan efek skopolamin yang dikandungnya.

Sementara bagi pemerintah, ia berharap pihak berwenang segera melakukan pengusutan menyeluruh dan menetapkan aturan khusus mengenai batu kecubung, karena kasus yang ditemukan belakangan ini telah memakan korban jiwa.

Misalnya saja mengurangi penanaman kecubung untuk mengurangi jumlah orang yang memakan kecubung dan mengalami keracunan.

“Jadi bagi yang sudah tahu tentang kecubung, mohon bantu edukasi atau informasikan kepada keluarga dan sahabat agar tidak mencobanya,” sarannya.

Sebelumnya, sekitar 47 orang dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Kalimantan Selatan, karena diduga mabuk biji kecubung, dua di antaranya meninggal dunia.

Terkait hal tersebut, Direktur Humas Polda Kalsel Kompol Adam Aravindi pada Minggu (14/7) mengumumkan, pihaknya akan segera mengambil tindakan di bawah pimpinan Satres Narkoba Polda Kalimantan.

Beberapa langkah praktisnya antara lain pendataan di RSJ Sambang Lihum selama seminggu dan berkoordinasi dengan pejabat terkait Badan Pengawasan Narkotika Nasional (BNNP) dan BPOM, serta melakukan uji laboratorium (labfor) di Surabaya, Jawa Timur untuk mengetahui kandungan batu kecubung. kayu.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours