Berapa Pajak Motor Honda Stylo 160? Cek di Sini!

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Setiap pengguna pasti tahu tentang pajak sepeda motor Honda Stylo. Motor baru besutan Honda ini kini menjadi salah satu favorit Anda karena desainnya yang mengingatkan pada motor Vespa asal Italia.

Selain tampilannya yang retro, Honda Stylo memiliki beberapa fitur modern Honda yang luar biasa. Misalnya saja sistem Honda Smart Key, lampu full LED, panel pengukur digital, dan USB charger di konsol tengah.

Dengan berbagai fitur terkini dan desain yang stylish, tak heran jika banyak orang yang meminati motor yang diluncurkan pada Februari 2024 ini.

Harga Honda Stylo bervariasi tergantung modelnya. Harga CBS tipe 160 berkisar Rp 28.227.000. Namun untuk tipe ABS 160 bisa dibanderol dengan harga Rp 31.975.000.

Sebelum membeli sepeda motor Honda Stylo, calon pengguna sebaiknya mengetahui berapa pajak yang harus dibayar setiap tahunnya jika memiliki sepeda motor tersebut.

Pajak Sepeda Motor Honda Stylo Untuk keperluan penghitungan Pajak Kendaraan Bermotor (MVT), harta pertama sebesar 2 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NMV).

Kalau dilihat di samsat-pkb.jakarta.go.id, NJKB Honda Stylo 160 CBS harganya 16.000.000. Jadi PKB sepeda motor matic Honda 160cc adalah Rp 320.000.

Tentu saja, jumlah tersebut belum termasuk Sumbangan Dana Wajib Kecelakaan Jalan (SWDKLLJ) yaitu Rp 35.000.

Jika dijumlahkan, total biaya yang harus dibayarkan per tahun adalah Rp 355.000. Perlu diperhatikan bahwa jumlah ini dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan.

Tak hanya itu, terkadang terdapat perbedaan penerapan pajak di berbagai wilayah di Indonesia. Namun perbedaannya tidak terlalu signifikan.

Inilah besaran pajak sepeda motor Honda Stylo yang harus dibayar pemiliknya setiap tahun. Bayar pajak Anda tepat waktu untuk menghindari denda yang akan menambah jumlahnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours