JAKARTA – Calon Gubernur (Cagub) Jakarta Tahun 2024, Ridwan Kamil mengaku belum mengetahui kelengkapan dokumen syarat pendaftaran calon kepala daerah (cakada). Pasalnya, surat nominasi dikelola oleh tim Ridwan Kamil-Suwono.
Hal ini dikoreksi Ridwan Kamil menanggapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang menyatakan tidak ada pasangan calon yang memenuhi syarat dalam berkas administrasi.
“Saya pribadi belum bilang apa yang hilang karena setiap hari saya diberikan dokumen yang sudah saya tanda tangani,” kata Ridwan Kamil saat ditemui wartawan di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2024). ).
Mantan Gubernur Jawa Barat itu memastikan akan segera menindaklanjuti hasil verifikasi administratif yang dilakukan KPU DKI Jakarta. Ridwan Kamil meyakini, berkas pendaftaran sudah dilengkapi terlebih dahulu.
“Saya rasa itu (sudah dilakukan) karena belum ada saran lebih lanjut, saya kurang tahu Pak Suswono. Tapi kalau dirasa kurang tepat, nanti saya tanyakan,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisioner KPUD Jakarta Wahyu Dinata mengatakan berkas registrasi administrasi tiga calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta belum lengkap. “Total ada tiga pasangan calon yang kami sampaikan masih belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan dalam 3 hari ke depan,” kata Wahyu.
Minimnya persyaratan, misalnya pengumuman salah satu pasangan calon tidak mempunyai uang, masih belum ada. Kemudian latar belakang foto juga tidak sesuai dan penggunaan gelar akademik yang tidak dapat dibuktikan dengan ijazah calon.
Lalu ada sertifikat untuk laporan kekayaan yang belum disampaikan. Kemudian tidak ada sertifikat dan tidak ada pajak penghasilan, katanya.
+ There are no comments
Add yours