Bermalam di Rumah Singgah, Pegi Setiawan Semringah Bebas dari Tahanan Polda Jabar

Estimated read time 2 min read

BANDUNG – Usai dinyatakan bebas status tersangka, Pegi Setiawan akhirnya keluar dari Gedung Dittahti Polda Jabar pada Senin (8/7/2024) pukul 21.49 WIB. Pegi Setiawan tidak langsung pulang ke kampung halamannya di Cirebon setelah dibebaskan.

Namun, sang kuli bangunan bermalam di rumah singgah di Jalan Sabang, Bandung. Pada Selasa (9/7/2024), diketahui sejumlah awak media mendatangi rumah yang belum selesai dibangun tersebut.

Terlihat pula beberapa warga berkerumun di sekitar rumah tempat tinggal Pegi Setiawan. Sementara itu, di dalam rumah, Pegi Setiawan terlihat menunggu kedatangan awak media.

Peggy yang mengenakan sweter dan celana pendek sedang duduk di sofa berwarna hijau. Peggy Setiawan tersenyum ke arah wartawan. Terlihat pula tim kuasa hukum Toni RM dan keluarga Pegi Setiawan yang sudah setengah jalan.

Sebelumnya, Pegi Setiawan dibebaskan dari Rutan Polda Jawar setelah permohonan praperadilan yang diajukan hakim PN Bandung dikabulkan. Pegi Setiawan meninggalkan Gedung Dittahti Polda Jabar bersama keluarga dan 22 orang pengacaranya.

“Saya Pegi Setiawan beserta keluarga dan kuasa hukum saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia atas doa dan dukungannya,” kata Pegi.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto, serta warganet Indonesia yang telah mendukungnya.

“Tuhan mengabulkan doa saya dan saya ucapkan terima kasih banyak, tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata dan saya bahagia. Saya berharap kebenaran bisa terungkap sehingga tidak ada lagi penangkapan palsu,” ujarnya.

Ia mengaku, setelah bebas ia akan pulang, istirahat dan kembali bekerja sebagai kuli bangunan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours