Bertahan dengan Pelaku KDRT Dinilai Berdampak Buruk ke Mental Anak

Estimated read time 2 min read

dlbrw.com JAKARTA – Alfa Restu Mardhika, Psikolog Psikologi Sadar, memberikan pendapatnya terkait isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Cut Intan Nabila. Selebriti Aceh ini menjadi korban berbagai kekerasan dalam rumah tangga selama lima tahun menikah dengan suaminya, Armor Toreador, dan memilih tetap tinggal demi anak-anaknya.

Banyak korban kekerasan dalam rumah tangga tidak mau melaporkan pelecehan atau perceraian demi melindungi kebahagiaan anak-anak mereka, kata Alpha. Mereka biasanya khawatir jika bercerai, anak-anak mereka tidak akan mendapatkan kebahagiaan yang mereka butuhkan karena mereka akan tumbuh tanpa orang tua yang mereka butuhkan.

“Korban, terutama jika mereka mempunyai anak dalam keluarga, takut dengan anggapan bahwa perceraian itu memalukan. Saat dihubungi dlbrw.com, Rabu (14/8/2024), Alfa mengatakan, “Pada akhirnya, korban akan memilih tetap menjalin hubungan kekerasan demi kepentingan anak.”

Namun, Alpha mengatakan, tinggal di keluarga yang penuh kekerasan dapat memberikan dampak psikologis yang negatif bagi anak. Sebaliknya jika melihat kasus Cut Intan Nabila, pelaku memperkosanya di depan anaknya sendiri.

“Kekerasan di depan anak-anak, bahkan di bawah umur, dapat tertanam dalam ingatan mereka dan menimbulkan luka emosional yang mendalam. “Ini sangat berbahaya bagi perkembangan anak di masa depan.

Alpha juga berharap pelaku KDRT bisa berubah, apalagi jika pelakunya tidak sadar akan kesalahannya. “Yang perlu diperhatikan adalah pelaku kekerasan di rumah tidak akan berubah kecuali dia mengetahui kesalahannya,” kata Alpha.

Saat menangani kekerasan dalam rumah tangga, Alpha juga menekankan pentingnya menetapkan batasan yang jelas dalam hubungan keluarga. Misalnya saja ketika KDRT pertama kali terjadi, pelaku selalu meminta maaf dan berjanji tidak akan terjadi lagi. Jika korban memilih untuk memberikan kesempatan kedua menurut korban, maka jika pelanggaran terjadi untuk kedua kalinya maka batas tersebut sudah terlampaui dan harus dilaporkan.

“Setiap pasangan harus menetapkan batasan yang baik berdasarkan kebutuhan mereka. Biasanya setelah KDRT, pelaku akan meminta maaf dan berjanji. Oleh karena itu, harus ada batasan pengorbanan saat menegosiasikan janji. Misalnya kalau diulang maka akan melewati batas. “Karena kalau dibatasi seperti ini akan menjadi siklus kekerasan,” kata Alfa.

Ia juga memperingatkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga bisa berbahaya dan dapat mengakibatkan kematian jika dibiarkan. Sebab, dia meminta para korban KDRT tidak perlu takut menceritakan kepada pasangannya.

“Jika pasangan mau melakukan kekerasan fisik, hal ini patut menjadi perhatian nyata karena kekerasan dapat mengakibatkan kematian korbannya. Oleh karena itu, kita sebagai laki-laki atau perempuan harus mengutamakan keselamatan kita,” kata Alpha Than mitra. “

 

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours