Besok Komnas HAM Terima Laporan Kematian Afif Maulana

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Komisioner Komnas HAM Putu Elvina mengatakan, pihaknya akan menerima laporan resmi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang menyertai kasus Afif Maulana (13), pada Selasa (25/6/2024). Diketahui, kematian Afif Maulana diduga akibat pemukulan polisi saat terjadi perselisihan.

Seorang bocah lelaki berusia 13 tahun ditemukan tewas mengambang di bawah Jembatan Sungai Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024.

“Kalau kasus Padang, seharusnya Komnas HAM menerima pengaduan dari LBH yang disertai kasus besok siang. Jadi saya juga harus menerima pengaduan,” kata Putu kepada media di Jakarta, Senin (24/6/2024). ).

Setelah mendapat laporan ini, pihak bisa melakukan penyelidikan menyeluruh. Kata dia, penyelidikannya akan memakan waktu lama.

Nanti akan keluar hasil penyidikan Komnas HAM, perlu waktu untuk mendapat keterangan dari korban dan pelaku, ujarnya.

Ceritanya berlanjut, Polda Sumbar belum mengumumkan hasil pemeriksaan internal dan eksternal atas kematian Afif. Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, otopsi dan otopsi internal dilakukan oleh dokter spesialis patologi forensik.

“Dalam penyidikan sebagai Kapolres setempat, kami tidak akan membeberkan hal tersebut karena hasilnya tidak akan menyebutkan alasan tahun 2024).

Pihaknya, kata Suharyono, masih menunggu hasil resmi dari dokter yang melakukan atau melakukan pemeriksaan.

“Tetapi kalau disebut cedera, kami akan terus menunggu cederanya, apakah terjatuh dari sepeda motor, apakah terjatuh 30 meter dari ketinggian, padahal di sana tujuh jam saat terjatuh dan meninggal,” dia dikatakan..

Namun yang terbukti, demi melindungi anak-anak yang ingin berkelahi, Afif Maulana menyuruh temannya Aditya untuk mengajaknya menceburkan diri ke sungai agar tidak tertangkap polisi yang menghentikan perkelahian.

Kata-kata itu datang dari Aditia sendiri, Aditia adalah teman Afif Maulana yang saat itu sedang memberikan tumpangan babi kepada Afif Maulana yang memintanya untuk terjun ke sungai, katanya.

Pengamanan terjadi pada tanggal 9 Juni 2024 sekitar pukul 03.00 WIB, dalam pengamanan tersebut 18 orang dibawa ke Polsek Kuranji, kemudian dilanjutkan ke Polsek Padang, dan terakhir diperiksa di Polda Sumbar.

Pasca penangkapannya, Afif Maulana sudah tidak ada lagi di kelompok tersebut. Hanya tujuh jam kemudian, sekitar pukul 11.55 WIB, Afif Maulana ditemukan tewas di sungai di bawah jembatan Kuranji.

Hal ini viral di media sosial dengan tudingan polisi pengamanan telah melecehkan Afif Maulana hingga berujung pada kematiannya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours