BI Bali: Klungkung memiliki potensi besar untuk digitalisasi daerah

Estimated read time 2 min read

Klungkung, Bali (ANTARA) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali menilai Kabupaten Klungkung mempunyai potensi besar untuk mengembangkan transformasi digital lokal seiring dengan tumbuhnya pertumbuhan operator dan konsumen standar Indonesia Quick Response Code (QRIS) di Daerah.

Ketua Sistem Pengelolaan dan Penyelenggaraan Uang Rupiah (SPPUR) dan Manajemen Internal KPw BI Bali Yusuf Wicaksono dalam keterangannya di Semarapura, Klungkung, Bali, Jumat, mengatakan jumlah pedagang QRIS di Klungkung pada Mei 2024 mencapai 17.300 pedagang. Atau meningkat sebesar 31 persen (year-on-year).

“Pada Mei 2024, pertumbuhan volume QRIS mencapai 233 persen (year-on-year) dengan total volume operasional selama tahun 2024 sebanyak 2,57 juta transaksi,” ujarnya.

Sedangkan dari sisi operasional, QRIS sekunder mengalami peningkatan sebesar 351 persen dengan total operasional sekunder selama tahun 2024 sebesar Rp 209 miliar.

“Kabupaten Klungkung mempunyai ruang perbaikan dalam lingkungan kompetitif yang dapat ditingkatkan melalui peningkatan kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia digital, insentif, belanja keluarga pada teknologi informasi dan komunikasi (ICT) serta peningkatan inklusi keuangan dan penggunaan e-wallet,” katanya.

Selain itu, untuk mendukung pemrosesan operasional pemerintahan daerah secara elektronik, BI Bali juga mendorong penerapan Kartu Kredit Indonesia (KKI) secara berkala untuk belanja daerah dan mendorong penyelenggaraan Jalan Nusa Lembongan Menuju Pulau Digital. Peralatan di Kabupaten Klungkung dan BPD Bali.

Sebelumnya, dalam Rapat Tingkat Tinggi (HLM) Kelompok Daerah Percepatan dan Perluasan Digital (TP2DD) Kabupaten Klungkung, Yusuf Wicaksono mengatakan ekspansi digital tidak cukup untuk memperluas layanan masyarakat saja, melainkan harus diperluas hingga mencakup mancanegara turis.

“Ke depan tidak hanya soal pajak dan retribusi saja, tapi juga jaringan,” ujarnya. “Praktik nonmoneter di usaha kecil menengah dan perdagangan, baik milik pemerintah maupun swasta.”

Selain itu, digitalisasi pelayanan publik akan meningkatkan efisiensi, efektifitas dan efisiensi pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik yang pada akhirnya akan meningkatkan kepuasan masyarakat.

Berdasarkan Indeks Operasional Elektronik Pemerintah Daerah (ETPD) semester II tahun 2023, secara umum status indeks ETPD Bali sudah masuk kategori digital.

Secara khusus, Kabupaten Klungkung masuk kategori digital dengan indeks 95,4 persen, naik 0,7 persen dari semester sebelumnya.

“Kami berharap keselarasan dan kejelasan langkah-langkah TP2DD yang dilaksanakan di setiap kabupaten/kota semakin diperkuat, karena setiap kabupaten/kota mempunyai kelebihan dan ciri masing-masing untuk mendorong dukungan ETPD. Sistem Pemerintahan Elektronik (SPBE).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours