BI: Peredaran uang palsu terus menurun di Indonesia

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Giovono mengatakan peredaran uang palsu di Indonesia terus menurun.

“Tahun 2019 sebesar 9 PPM (Parts per Million). Pada tahun 2019, terdapat 9 lembar uang palsu untuk setiap satu juta lembar uang kertas. Kemudian pada tahun 2020-2023 turun menjadi 5 lembar per satu juta lembar, dan memang pada tahun 2024 hanya ada 2 lembar. dalam sejuta saham,” kata Dhoni di Jakarta, Kamis.

Saat mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur BI pada Juni 2024, ia mengatakan berkurangnya peredaran uang palsu di Tanah Air berkat kerja sama semua pihak untuk mencegah peredaran uang palsu yang beredar.

“Tentunya ini merupakan kerja sama yang baik. Sekali lagi terima kasih kepada semua pihak dan tentunya kami akan memberikan uang dalam bentuk nota dan tagihan yang memadai dan yang kami lakukan juga sampai ke pelosok-pelosok agar masyarakat tidak tertipu dengan uang palsu,” ujarnya.

Selain itu, Dhoni mengatakan BI mengapresiasi deteksi uang palsu yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Polda Metro Jaya mengatakan, uang palsu senilai Rp 22 miliar yang dicetak kantor akuntansi di Kecamatan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, belum diedarkan.

“Kami di Bank Indonesia tentunya mengapresiasi setiap pendeteksian uang palsu yang tentunya dilakukan oleh Polri sebagai bentuk upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana terhadap Rupiah, terlebih kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya,” kata Dhoni.

Ia mengatakan, Indonesia memiliki Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) yang merupakan lembaga tidak terstruktur yang dipimpin dan bertanggung jawab kepada presiden. Botasupal mempunyai fungsi mengkoordinasikan pemberantasan uang palsu senilai Rp.

Unsur Botasupal antara lain Badan Intelijen Negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia.

BI memiliki Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BI-CAC) yang akan menganalisis uang rupiah palsu.

“Setelah uang palsu terdeteksi, semuanya akan diserahkan ke BI untuk diperiksa oleh BI-TsATS,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours