Bioetanol dan Kendaraan Listrik: Kolaborasi untuk Masa Depan Energi Bersih Indonesia

Estimated read time 2 min read

KARAWAN – Di tengah gempuran teknologi kendaraan listrik, bioetanol muncul sebagai alternatif yang menarik untuk dipertimbangkan. Bioetanol dan kendaraan listrik bukanlah pesaing, melainkan solusi yang saling melengkapi dalam mencapai tujuan bersama, khususnya pengurangan emisi dan mencapai kemandirian energi.

Vice President PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam mengatakan, “Mobil hybrid dan bioetanol bisa menjadi solusi penurunan emisi pada tahun 2030.”

Indonesia menghadapi banyak tantangan untuk mencapai tujuan global mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060.

Namun target yang lebih dekat, yaitu pengurangan emisi karbon sebesar 41 persen pada tahun 2030, dapat didorong oleh kendaraan yang menggunakan energi ramah lingkungan lainnya, seperti hibrida dan bioetanol.

Bioetanol: Solusi jangka pendek, kendaraan listrik untuk jangka panjang

Bob Azam juga menunjukkan bahwa meskipun tujuan jangka panjangnya adalah mencapai emisi nol bersih pada tahun 2060, tujuan untuk mengurangi emisi karbon sebesar 41 persen pada tahun 2030 dapat dicapai melalui penggunaan kendaraan hibrida dan bioetanol.

Toyota Indonesia telah menunjukkan komitmennya dengan memproduksi mesin yang mampu menggunakan bioetanol, baik pada kendaraan berteknologi ICE (Internal Combustion Engine) seperti Fortuner Flexy Fuel Vehicle (FFV) maupun pada kendaraan berteknologi elektrifikasi seperti Kijang Innova Zenix Hybrid FFV.

Kolaborasi Toyota dan Pertamina Pada GIIAS 2024, Toyota Indonesia dan Pertamina melakukan uji coba bahan bakar bioetanol dari sorgum pada dua model kendaraan. Uji coba ini menunjukkan keseriusan kedua perusahaan dalam mendukung pengembangan bioetanol di Indonesia.

Dukungan pemerintah Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan target ambisius untuk meningkatkan penggunaan bioetanol. Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) bertujuan untuk meningkatkan porsi EBT dalam bauran energi nasional menjadi 31% pada tahun 2050, dengan bioetanol sebagai salah satu kontributor utamanya.

Selain itu, pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung pengembangan industri bioetanol, antara lain:

– Wajib B35: Pemerintah mewajibkan penggunaan biodiesel 35% (B35) pada tahun 2023.

– Produksi Bioetanol dari Gula dan Singkong.

– Insentif fiskal dan non-fiskal bagi produsen bioetanol.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours