BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini kemungkinan terjadinya gelombang tinggi di berbagai wilayah perairan pada 3 hingga 4 Juli 2024.

Menurut BMKG, hal ini dipengaruhi oleh pola angin di wilayah Indonesia bagian utara yang umumnya bergerak dari tenggara ke barat daya dengan kecepatan angin berkisar antara 4 hingga 15 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari timur ke tenggara dengan kecepatan angin berkisar antara 4 hingga 15 knot. kecepatan angin. Dari 8 – 30 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Makassar bagian selatan, tulis BMKG, Rabu (7/3/2024).

BMKG menyebutkan kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang mencapai ketinggian 1,25-2,5 meter, dan berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, dan perairan barat Aceh-Kep. Mentawai, Samudera Hindia Barat Aceh – Tanjung. Mentawai, Selat Sunda Barat dan Selatan, Selat Karimata, Laut Natuna Utara, Laut Jawa.

Kemudian di Laut Bali, Bali bagian selatan – Lombok – sayangnya – Selat Sap, Selat Sumba bagian barat, Laut Sawu, Laut Flores bagian timur, perairan Pulau Buru, Teluk Tulu, dan perairan dari Pangai. , Perairan Wakatobi, Laut Seram bagian Timur, Perairan Tanjung. Sermata – Tanjung. Tanimbar, Perairan Selatan Provinsi Cape. Kay – baiklah. Aru, Laut Banda, Laut Arafuru.

Selain itu, terdapat peningkatan gelombang tinggi 2,5 – 4,0 meter yang berpeluang terjadi di perairan Bengkulu-B. Engano, Perairan sebelah barat Lampung, Samudera Hindia sebelah barat Bengkulu – Lampung, Perairan sebelah selatan Banten – NTT, Perairan sebelah selatan Samudera Hindia Banten – NTB.

BMKG mengingatkan kemungkinan terjadinya gelombang tinggi di beberapa wilayah dapat mengancam keselamatan pelayaran. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk selalu waspada, terutama para nelayan yang melakukan aktivitasnya dengan menggunakan alat transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter).

Selain itu, kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang lebih dari 1,5 m), kapal penyeberangan (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang lebih dari 2,5 m), kapal besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot) dan tinggi gelombang lebih dari 4,0 m).

Ia mengimbau masyarakat yang tinggal di pesisir pantai dan beraktivitas di sekitar wilayah yang berpotensi terjadi gelombang tinggi untuk selalu waspada.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours