BNI blokir 214 rekening terindikasi judi online hingga Juni 2024

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI membekukan rekening 214 rekening yang terkait perjudian online hingga Juni 2024.

Rinciannya, berdasarkan data perseroan, jumlah rekening judi yang diblokir BNI antara Januari hingga Desember 2023 tercatat sebanyak 106 rekening. Belakangan tercatat ada 108 akun yang disuspend antara Januari hingga Juni 2024.

Sehingga total rekening yang diblokir selama Januari 2023 hingga Juni 2024 atas permintaan Kominfo dan aparat penegak hukum menjadi 214 rekening, kata Direktur Utama BNI Roik Tumilaar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menurut perusahaan, pemblokiran ratusan akun terkait perjudian online merupakan wujud nyata dukungan BNI terhadap upaya pemerintah menciptakan ekosistem digital yang bebas dari praktik perjudian yang sehat dan merusak sosial.

Dalam pemberantasan perjudian online, Royk menjelaskan, BNI telah menerapkan sistem deteksi khusus untuk mengidentifikasi akun-akun yang menampilkan perjudian online. Sistem ini menggunakan parameter khusus untuk mendeteksi pola transaksi mencurigakan.

Dengan menerapkan sistem ini, BNI dapat secara proaktif mencegah dan menyelesaikan transaksi ilegal sekaligus melindungi nasabah yang tidak terlibat dalam transaksi tersebut.

Di sisi lain, BNI juga menghimbau kepada seluruh nasabahnya untuk berhati-hati dalam bertransaksi dan tidak menggunakan layanan perbankan untuk perjudian online.

Langkah yang dilakukan Royk BNI tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi yang ada, namun juga menunjukkan komitmen bank dalam menjaga reputasinya sebagai lembaga keuangan yang bertanggung jawab.

Komitmen BNI dalam memberantas perjudian online juga sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo untuk memberantas perjudian online yang meresahkan masyarakat.

“BNI berkomitmen untuk menciptakan lingkungan perbankan yang aman dan terjamin bagi seluruh nasabah melalui upaya konsisten dalam mengatasi permasalahan sensitif seperti perjudian online,” kata Royk.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours