BNI Blokir 882 Rekening yang Terafiliasi Judi Online

Estimated read time 2 min read

dlbrw.com, JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) telah memblokir 882 rekening sejak September 2023 hingga Juli 2024 yang ditemukan disalahgunakan sebagai saluran perjudian online.  

“BNI berkomitmen memerangi perjudian online,” kata Direktur Human Capital dan Kepatuhan BNI Mucharam beberapa waktu lalu di Jakarta.

Ia mengatakan, berbagai strategi telah dilakukan manajemen BNI untuk memastikan layanan BNI tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas perjudian online.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengamanan melalui Cyber ​​Patrol dengan cara proaktif memantau website judi online yang menggunakan rekening BNI (web crawling) untuk mengidentifikasi situs-situs yang menyalahgunakan rekening BNI.

Selanjutnya, BNI memperkuat kebijakan tersebut dengan mewajibkan pemeliharaan profil nasabah yang terintegrasi (satu file identifikasi nasabah) sekaligus mengurangi risiko transaksi yang dilakukan melalui gateway pembayaran dan layanan virtual account.

“Hal ini diperlukan karena beberapa transaksi perjudian online dilakukan menggunakan gateway pembayaran, QRIS, virtual account, dan isi ulang e-wallet,” kata Mucharam.

Ketiga, BNI telah menyiapkan sistem monitoring pola transaksi perjudian online terkini. Pemantauan juga dilakukan melalui SIGAP (Sistem Informasi Program APU PPT) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berisi nama-nama pihak yang terlibat dalam perjudian online untuk segera dilakukan pemblokiran.

Keempat, memasukkan data pemilik rekening yang diblokir ke dalam daftar pantauan di aplikasi KYC on-board, sehingga yang bersangkutan tidak bisa lagi membuka rekening baru di BNI. Kelima, memberikan edukasi larangan perdagangan rekening melalui berbagai publikasi untuk mencegah penyalahgunaan rekening untuk kejahatan keuangan, termasuk perjudian online.

Keenam, dalam meniadakan perjudian online, BNI juga berkoordinasi dengan OJK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (COMINFO) dan lembaga terkait lainnya sehingga dapat dilakukan tindakan tindak lanjut yang diperlukan. diambil. Selesai dengan cepat dan efisien.

Mucharam mengatakan berbagai langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan perbankan yang aman dan terpercaya bagi seluruh nasabah. “Hal ini mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang merupakan wujud nyata BNI sehat dan bebas praktik perjudian yang menjadi perhatian masyarakat,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours