BNNP DKI sebut 107 wilayah masuk kategori waspada peredaran narkoba

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menyatakan 107 kabupaten masuk kategori waspada peredaran dan perlu ditindaklanjuti secara serius dan berkelanjutan. Kepala BNNP DKI Jakarta Brigadir Pol Noorhadi Yuwono mengatakan, “Ada 26 wilayah di DKI Jakarta yang rawan geng narkoba. Lalu ada 107 daerah yang masuk kategori Peringatan Peredaran Narkoba. Kantor BNNP DKI Jakarta, Rabu.

Noorhadi mengatakan, wilayah perkotaan memiliki jumlah kasus penggunaan narkoba yang lebih tinggi dalam satu tahun penggunaan dibandingkan dengan wilayah perdesaan.

Hal ini berdasarkan survei nasional prevalensi penggunaan narkoba tahun 2023 yang dilakukan BNN bekerja sama dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Usia 15 hingga 24 tahun dan 50 hingga 64 tahun cenderung memiliki lebih banyak kasus penggunaan narkoba dibandingkan kelompok usia lainnya.

Menurut Noorhadi, jika permasalahan peredaran narkoba tidak ditanggulangi secara serius maka jumlah wilayah peredaran narkoba akan terus meningkat. Karena letak geografis DKI Jakarta yang lemah, maka dengan mudah bisa menjadi pintu masuk bagi kartel narkoba.

Nurhadi mengatakan, “Oleh karena itu, dalam rangka memperingati Hari Internasional Melawan Penyalahgunaan Narkoba (HANI) tahun 2024, BNNP DKI melakukan beberapa kegiatan di Jakarta untuk mencegah meningkatnya penyalahguna narkoba.

Kegiatan tersebut adalah Jalan Sehat di Lapangan Banteng pada tanggal 21 Juni 2024, Deklarasi Anti Narkoba Bagi Masyarakat Pesisir di Museum Bahari pada tanggal 24 Juni 2024 dan Donor Darah di Kantor BNNP DKI Jakarta pada tanggal 25 Juni 2024 termasuk donasi.

Sementara itu, pada acara peringatan HANI di Kantor BNNP DKI Jakarta, diberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam pemberantasan Narkoba dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Pemberian penghargaan tersebut sesuai dengan surat edaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Nomor: SE/36/V/KA/PM.00/2024/BNN tentang Penerima P4GN yang diundang dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional. (HANI) 2024.

D4I Satpol PP Jakarta, Unit Nasional dan Badan Politik Provinsi DKI Jakarta, Kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Kanwil DJBC DKI Jakarta DJBC dan lainnya memberikan penghargaan kepada perorangan dan lembaga/organisasi berdasarkan komitmen dan peran aktifnya dalam pelaksanaan P4GN . . – Lainnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours