Bocah Korban Pembunuhan di Bantargebang Bekasi Ternyata Penghafal Al-Qur’an

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – GH, gadis yang dibunuh Didik Setiawan di Bantargebang, Kota Bekasi, ternyata sedang hafal Alquran. Bocah 9 tahun itu hafal Alquran Juz 30.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komite Daerah Perlindungan Anak (KPAD) Kota Bekasi, Novrian, saat melakukan asesmen terhadap orang tua. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, anak atau adik almarhum (korban) itu hafal Al-Quran Juz ke-30, kata Novrian, Rabu (5/6/2024).

Menurutnya, anak di usia muda yang sudah bisa menghafal Al-Qur’an berarti memiliki potensi kecerdasan. Selain itu, GH juga dikenal memiliki sosok yang baik.

Artinya, dia memang anak yang punya potensi, baik hati, dan cerdas. Padahal dialah yang bergantung pada rumah untuk membantu adiknya, kata Novrian.

Selain itu, GH juga dikenal sebagai sosok yang kerap membawa kebahagiaan dalam keluarga. Tak heran, kepergian GH membawa rasa duka yang mendalam.

“Sebenarnya setelah kejadian itu adik-adik merasa sangat kehilangan terpisah dari orang tuanya. Karena hal yang membuat suasana dan kegembiraan itu hilang,” tutupnya.

Sekadar informasi, kasus pembunuhan ini bermula dari laporan seorang anak hilang bernama GH, asal Bantargebang, Kota Bekasi pada Jumat (31/5/2024). GH baru ditemukan tiga hari kemudian atau Minggu (2/6/2024) dini hari.

GH ditemukan terkubur di pekarangan rumah Didik Setiawan dalam keadaan terbungkus tas. Kemudian Didik langsung dibawa ke polisi karena dicurigai sebagai pelakunya. Hasil pemeriksaan polisi, Didik diduga mengeksekusi GH pada Sabtu (1/6/2024) dengan cara mencekik dan mencekik.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours