Bongkar Pembuatan Pil Ekstasi Palsu di Pekanbaru, Polda Riau Ringkus 3 Pelaku

Estimated read time 2 min read

PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap produksi pil ekstasi palsu dan menangkap tiga pelaku di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Puluhan pil ekstasi palsu beserta ramuannya disita polisi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Combes Manang Soebeti, Selasa (9/7/2024), membenarkan, ketiga pelaku yang diamankan Subdit I adalah NA, YA, dan AY. Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi kepada Dires Narkoba Polda Riau mengenai maraknya peredaran narkoba di sekitar Jalan Sudirman.

Kasubdit I AKBP Bobi Putra Ramadan Sebayar dan anggota langsung melakukan pengawasan setelah mengetahui ciri-ciri pelaku. Polisi kemudian mengincar dua pelaku, yakni NA dan AY, yang berada di parkiran Fraternity Club dan tempat hiburan KTV.

“Barang bukti berupa pil ekstasi palsu berhasil diamankan keduanya. Tim kemudian memprosesnya,” kata Kompol Manang Soebeti.

Dari hasil pemeriksaan terhadap N.A. dan A.Yu, diketahui mereka mendapat barang bukti dari tersangka Y.A. Setelah itu, pelaku ditemukan di rumahnya di Jalan Duyung, Kelurahan Tangerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, YA. Di sini, tim mengamankan peralatan untuk membuat pil ekstasi palsu.

Tim mengamankan pelaku beserta barang bukti dan membawa ke Polda Riau untuk dilakukan penyelidikan dan proses lebih lanjut, tambah Kompol Manang Soebeti.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Riau dalam menindak peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kompol Manang Soebeti menegaskan pihaknya akan terus berupaya mengungkap luasnya jaringan yang terlibat dalam produksi dan peredaran pil ekstasi palsu.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours